Jumat, 26 Maret 2021

Mahfud: Dulu HRS Bilang Terima Kasih, Sekarang Malah Menyalahkan - detikNews

Jakarta -

Habib Rizieq Shihab menyalahkan Menko Polhukam Mahfud Md terkait kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) sepulangnya dari Arab Saudi. Mahfud Md tidak ambil pusing terkait tudingan itu.

"Tak apa-apa, biar semua alasan dikemukakan. Itu bagus. Kita tidak akan merespon tudingan itu ke pengadilan, karena pengadilan itu kan terikat pada pasal-pasal yang didakwakan, misalnya kalau saya menyatakan itu salah tuh, dia membawa-bawa pernyataan polhukam," kata Mahfud, ketika dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021).

"Hakim ndak akan mendengarkan itu, memang nggak perlu itu, karena Hakim tau yang dilakukan oleh Menko Polhukam itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Sehingga nanti pasti akan punya ukuran-ukuran untuk menilai dakwaan itu tidak dari hukum administrasi negara tapi dari hukum pidana yang akan dilihat," lanjutnya.

Mahfud menjelaskan apa yang dilakukannya itu dalam konteks hukum administrasi. Tidak relevan menurutnya jika Habib Rizieq melebar ke hukum pidana. Mahfud menilai Habib Rizieq hanya menggiring opini untuk menunjukkan seolah dirinya tidak salah.

"Melebar ke suatu hukum administrasi yang dilakukan oleh pemerintah itu sama sekali Ndak relevan, hanya untuk menggiring masyarakat bahwa saya tidak salah, yang salah Menko Polhukam karena mengizinkan," ujarnya.

Mahfud lalu menyinggung Habib Rizieq yang pernah mengucapkan terima kasih karena telah mengizinkan pulang. Namun, sekarang Habib Rizieq malah menyalahkan dirinya.

"Padahal malamnya pidato dia itu terima kasih kan kepada Menko Polhukam yang sudah mengizinkan pulang dan sebagainya. Sekarang malah dibalik katanya salahnya Menko Polhukam. Tapi itu ndak apa-apa biasa orang cari alibi kan kita pemerintah tidak akan terlalu serius menanggapi hukum pidana dengan hukum administrasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan apa yang dilakukannya itu merupakan diskresi dari pemerintah kepada Habib Rizieq. Di luar kegiatan itu, kata Mahfud, merupakan pelanggaran yang harus diberi sanksi.

"Kalau video ini jelas diskresinya: 1. Boleh menjemput;2. Jaga protokol kesehatan; 3. Diantar sampai rumah Petamburan. Begitu diantar ke rumah diskresi selesai, sehingga pelanggaran selanjutnya diberi sanksi hukum," tuturnya.

Simak tudingan Habib Rizieq terhadap Mahfud Md, di halaman berikut

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTUwOTYxMi9tYWhmdWQtZHVsdS1ocnMtYmlsYW5nLXRlcmltYS1rYXNpaC1zZWthcmFuZy1tYWxhaC1tZW55YWxhaGthbtIBAA?oc=5

2021-03-26 13:41:51Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar