Senin, 08 Maret 2021

Langkah AHY Hadapi Manuver Moeldoko: Serahkan Dokumen hingga Temui Mahfud MD - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Senin (8/3/2021).

Upaya itu dilakukan AHY dalam merespons manuver Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang terpilih sebagai ketua umum versi kongres luar biasa (KLB).

Kongres tersebut digelar oleh kubu kontra-AHY di Deli Serdang, pada Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Buktikan KLB Ilegal, AHY Serahkan 5 Kontainer Berkas ke Dirjen AHU

Saat di Kemenkumham, AHY meminta hasil KLB dianggap tidak sah dan dinyatakan ilegal karena tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai kegiatan yang ilegal, kegiatan yang inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," kata AHY.

AHY menyerahkan lima kontainer berisi berkas kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk membuktikan KLB tidak sah.

Berkas-berkas yang diserahkan antara lain AD/ART serta kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V.

Selain itu, AHY juga melampirkan surat pernyataan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat serta daftar berkas yang mereka serahkan, terdiri atas 10 jenis berkas.

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tersebut tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apa pun," ujar AHY.

Baca juga: Serahkan Berkas, AHY Yakin Kemenkumham Masih Punya Integritas

Ia meyakini, Kemekumham dapat bersikap objektif dan berintegritas dalam memandang kisruh Partai Demokrat.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar mengatakan akan menelaah dokumen-dokumen yang diserahkan oleh AHY.

"Apa yang dijelaskan, disampaikan oleh Pak AHY, kami akan catat, dan kemudian melakukan telaah lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan ini," tuturnya.

Temui KPU dan Mahfud

Setelah dari Kemenkumham, AHY beserta rombongannya menemui komisioner KPU dan menyerahkan dua boks berisi dokumen untuk membuktikan KLB ilegal.

Plt Ketua KPU Ilham Saputra menyatakan, hingga saat ini AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Ilham.

Baca juga: AHY Serahkan Dua Boks Bukti Pelaksanaan KLB Ilegal ke KPU

Ilham mengaku prihatin prihatin dengan konflik yang terjadi di internal Partai Demokrat. Ia pun menegaskan akan bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari Kumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020," ujarnya.

Selepas dari KPU, AHY dan rombongan rupanya menemui Menko Polhukam Mahfud MD. Agenda pertemuan AHY dan Mahfud tidak diumumkan sebelumnya.

Pertemuan AHY bersama Mahfud diketahui dari video yang diunggah Kemenko Polhukam dalam kanal Youtube-nya.

Baca juga: Usai Datangi Kemenkumham, AHY Bersama Rombongan Temui Mahfud MD

Dalam video berdurasi 1.40 menit itu, keduanya tampak membahas mengenai AD/ART Partai Demokrat yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

Selain itu, mereka juga membahas soal kedaulatan partai hingga adanya apel siaga bersama ketua DPC dan ketua DPD Partai Demokrat menyusul makin memanasnya dinamika yang ada.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiiQFodHRwczovL25hc2lvbmFsLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIxLzAzLzA5LzA2NDA0NjQxL2xhbmdrYWgtYWh5LWhhZGFwaS1tYW51dmVyLW1vZWxkb2tvLXNlcmFoa2FuLWRva3VtZW4taGluZ2dhLXRlbXVpLW1haGZ1ZC1tZD9wYWdlPWFsbNIBhAFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL25hc2lvbmFsL3JlYWQvMjAyMS8wMy8wOS8wNjQwNDY0MS9sYW5na2FoLWFoeS1oYWRhcGktbWFudXZlci1tb2VsZG9rby1zZXJhaGthbi1kb2t1bWVuLWhpbmdnYS10ZW11aS1tYWhmdWQtbWQ?oc=5

2021-03-08 23:40:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar