Selasa, 23 Maret 2021

Kuasa Hukum Rizieq Bentak JPU: Saudara Diam! - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizieq Shihab dan jaksa penuntut umum kembali berdebat panas dalam sidang pembacaan eksepsi, Selasa (23/3/2021).

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Munarman, sempat membentak jaksa karena tak terima diinterupsi.

Perdebatan masih diwarnai seputar sidang yang digelar virtual. Pengacara Rizieq ingin kliennya selalu terdakwa dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bukan dari rutan Bareskrim.

Munarman meminta hakim untuk menunda sidang hari ini dan menjadwalkan ulang sidang berikutnya untuk digelar secara offline.

Baca juga: Rizieq Tolak Bacakan Eksepsi secara Virtual, Sidang Kembali Diwarnai Perdebatan Panas

Ia menilai, kekhawatiran majelis hakim dan JPU mengenai penyebaran Covid-19 jika sidang digelar tatap muka atau offline tidak beralasan.

"Kalau Covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka. Di Bekasi, Pasuruan, Blitar, sekolah sudah dibuka. Semua sudah mengarah normal kembali," kata Munarman.

JPU kemudian sempat menyinggung soal pendukung Rizieq yang berada di luar PN Jaktim. Ia khawatir para pendukung yang berkumpul itu akan sulit menjaga protokol kesehatan apabila Rizieq dihadirkan.

"Siapa yang menjamin pengunjung di luar taati protokol," kata Jaksa.

Baca juga: Kuasa Hukum Imbau Simpatisan Rizieq Shihab Tonton Sidang dari Rumah

Namun, Munarman memastikan pihaknya akan mengimbau pendukung Rizieq di luar gedung pengadilan untuk menjaga protokol kesehatan saat Rizieq dihadirkan.

Ia juga menegaskan bahwa masalah pendukung Rizieq di luar PN Jaktim itu ditangani oleh petugas kepolisian, bukan oleh JPU.

Perdebatan memanas saat Munarman sedang berbicara tetapi malah diinterupsi salah satu anggota JPU.

"Sebentar dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertib lah ya," kata Munarman.

Hakim pun sampai menenangkan Munarman agar bisa menahan emosinya. "Mohon menahan diri semua ini," kata hakim.

Hakim menyatakan akan menampung masukan yang disampaikan baik oleh pihak terdakwa maupun pihak JPU. Untuk sementara, hakim menskors sidang untuk shalat dan makan siang.

"Ini sudah waktu mau shalat. Sambil kita pikirkan kita ishoma nanti jam satu baru masuk lagi jam 13.00 WIB," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMia2h0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjEvMDMvMjMvMTI0NDM3NDEva3Vhc2EtaHVrdW0tcml6aWVxLWJlbnRhay1qcHUtc2F1ZGFyYS1kaWFtP3BhZ2U9YWxs0gFmaHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tZWdhcG9saXRhbi9yZWFkLzIwMjEvMDMvMjMvMTI0NDM3NDEva3Vhc2EtaHVrdW0tcml6aWVxLWJlbnRhay1qcHUtc2F1ZGFyYS1kaWFt?oc=5

2021-03-23 05:44:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar