Minggu, 07 Maret 2021

3 Poin Terbaru Pemerintah Sikapi KLB Demokrat di Sumatera Utara - detikNews

Jakarta -

Pemerintah kembali buka suara menanggapi kisruh agenda yang diklaim sebagai kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Terkini, ada 3 poin terbaru dari pemerintah.

Sikap pemerintah soal kisruh Partai Demokrat disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md lewat video, Minggu (7/3/2021). Tiga poin pemerintah ini meliputi sikap atas gelaran KLB itu sendiri, cara penyelesaiannya hingga jawaban atas tudingan 'melindungi'.

Untuk diketahui, agenda yang diklaim KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, berlangsung Jumat (5/3/2021). Dalam acara yang diklaim dihadiri 1.200 peserta tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih dan diminta menjadi ketua umum. Via telepon, Moeldoko menyanggupi pinangan tersebut setelah terlebih dahulu memastikan keabsahan KLB.

"Dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan Saudara untuk kita terima menjadi ketua umum," kata Moeldoko.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan acara tersebut abal-abal. Senada dengan AHY, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengutuk KLB yang disebutnya bodong itu.

"Hari ini 5 Maret 2021 KLB Partai Demokrat abal-abal KLB yang tidak sah dan tidak legal telah digelar di Deli Serdang, Sumut, KLB tersebut telah menobatkan KSP Moeldoko seorang pejabat pemerintahan aktif berada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, bukan kader Partai Demokrat alias pihak eksternal partai menjadi ketum Partai Demokrat. Mendongkel dan merebutnya dari ketua umum Partai Demokrat yang sah yang setahun yang lalu telah diresmikan oleh negara dan pemerintah," jelas SBY.

Setelahnya, elite Partai Demokrat ramai-ramai meminta pemerintah menolak KLB tersebut. Mahfud Md, pada Sabtu (6/3) sudah angkat suara. Namun, dia kini memberi penegasan akan sikap pemerintah.

Berikut ini 3 poin terbaru pemerintah menyikapi gelaran yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat itu:

1. Anggap belum ada KLB secara hukum

Mahfud Md menyatakan belum menganggap ada agenda yang diklaim sebagai KLB Demokrat. Alasan Mahfud, gelaran yang disebut KLB Demokrat ini belum dilaporkan penyelenggara secara hukum.

"Untuk kasus KLB, atau klaim KLB PD di Deli Serdang itu pemerintah akan menyelesaikan berdasar hukum. Apa berdasar hukum? Yaitu sesudah ada laporan bahwa itu KLB," kata Menko Polhukam Mahfud Md, Minggu (7/3).

"Sampai dengan saat ini pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum tidak tahu ada KLB atau tidak, secara hukum ya, meskipun telinga kita mendengar, mata melihat. Tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada pemerintah," tegas Mahfud.

Simak video 'Soal KLB Demokrat, Mahfud: Pemerintah akan Selesaikan Secara Hukum':

[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZ2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTQ4NDgxMC8zLXBvaW4tdGVyYmFydS1wZW1lcmludGFoLXNpa2FwaS1rbGItZGVtb2tyYXQtZGktc3VtYXRlcmEtdXRhcmHSAQA?oc=5

2021-03-07 23:20:13Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar