Sabtu, 06 Februari 2021

Politikus Demokrat Bantah Fitnah Marzuki Alie soal Kudeta AHY 1 jam yang lalu - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik membantah telah memfitnah eks Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Marzuki Alie, terkait gerakan kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Tudingan Marzuki Alie bahwa saya memfitnah dirinya terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat salah alamat," kata Rachland lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/2).

Rachland mengatakan nama Marzukie disebutkan secara eksplisit oleh sejumlah tokoh yang mengaku sebagai pendiri serta senior Demokrat dalam konperensi pers yang digelar pada Selasa (2/2) lalu.


Menurutnya, nama Marzuki ketika itu diklaim sebagai salah pemimpin dari empat faksi yang ingin menjadikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat dengan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Rachland menyebut hanya meneruskan pernyataan sejumlah tokoh yang mengaku sebagai pendiri serta senior Demokrat. Hal tersebut juga sejalan dengan hasil penyidikan internal Demokrat.

"Saya harus meneruskan temuan itu demi memenuhi transparansi dan untuk mencegah fitnah dan prasangka pada kader lain dari dugaan keterlibatan," ujarnya.

Meski begitu, Rachland mengatakan akan mencatat dan menyampaikan keinginan Marzuki agar memberi sanksi ke para pihak pencatut namanya ke pimpinan Demokrat.

Sebelumnya, Marzuki mengaku akan menempuh jalur hukum untuk merespons tudingan sebagai salah satu pelaku kudeta pucuk pimpinan Partai Demokrat yang dialamatkan kepada dirinya.

"Iya [akan tempuh jalur hukum], sambil saya pelajari pasal apa yang mereka langgar dari sisi KUHP-nya," kata Marzuki kepada CNNIndonesia.com, Kamis (4/2).

Marzuki lantas meminta kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan sanksi kader-kader Demokrat yang telah memfitnah dirinya tersebut.

"Kalau fitnah ada sanksinya. Sekarang tunjukkan kepada publik apakah ada bukti saya melakukan itu. Kalau tak bisa membuktikan, pak SBY harusnya wajib untuk memberikan sanksi, baik melalui Mahkamah Partai atau dewan kehormatan memeriksa," kata dia.

(mts/fra)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifGh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAyMTAyMDYwMDAyNDktMzItNjAyOTg5L3BvbGl0aWt1cy1kZW1va3JhdC1iYW50YWgtZml0bmFoLW1hcnp1a2ktYWxpZS1zb2FsLWt1ZGV0YS1haHnSAQA?oc=5

2021-02-06 19:51:20Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar