Senin, 08 Februari 2021

Pengacara Sebut Ustadz Maaher Sempat Ajukan Pembantaran Sebelum Meninggal - detikNews

Jakarta -

Soni Ernata atau Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri malam ini. Kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro mengungkapkan pihaknya sempat mengajukan pembantaran ke Bareskrim Polri.

"Ya dari mulai penangguhan di sejak di tahanan di Bareskrim Polri kami pun sudah ajukan itu, termasuk juga pemeriksaan di awal kami ajukan diperiksanya di Rumah Sakit Ummi saja. Tapi kata penyidik mengatakan bahwa fasilitas di Rumah Sakit Bhayangkari Polri ini cukup lengkap jadi dibantarkan di Bhayangkari Polri ini, sekitar 5 hari ya dirawatnya," ujar Djudju kepada wartawan di RS Polri, Senin (8/2/2021).

"Semenjak waktu masih tersangka ada di tahanan Mabes Polri, kita kan sudah ajukan permohonan karena kondisi beliau memang tidak terlalu fit untuk dibantarkan di RS Ummi Bogor," terang Djudju.

Djudju mengatakan Maaher sempat mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur selama 4 hari. Namun selang beberapa waktu, kesehatan Maaher kembali menurun.

"Penangguhan penahanan juga sudah diajukan. Pada saat itu tahanan Bareskim. Tapi Bareskrim merekomendasikan karena dengan alasan fasilitas dan dokter yang lengkap, maka di Rumah Sakit Kramat Jati ini. Jadi dirawat sekira 4 hari. Baru pulang, nah down lagi," katanya.

Lebih lanjut, ketika Ustadz Maaher selesai dirawat di RS Polri dan dikembalikan ke Rutan Mabes Polri, dokter menjelaskan kondisi Maaher sudah membaik. Namun, pengacara dan keluarga justru melihat sebaliknya.

"Ya kalau menurut dokter, baik ya. Karena kita kan nggak tahu, kita bukan ahli kesehatan. Menurut dokter sudah membaik, tapi faktanya susah makan, lemas. Bergerak juga tidak maksimal," imbuh Djudju.

Kuasa hukum Maaher yang lain, Yushernita, membeberkan Maaher sempat tidak bisa makan nasi. Maka dari itulah pihaknya mengajukan penangguhan penahanan.

"Selama di RS Kramat Jati ini beliau tidak makan nasi sama sekali. Sudah tidak bisa makan nasi, kami meminta memohon penangguhan penanganan itu, tapi belum dikabulkan, sampai hari ini tidak dikabulkan," tandas Yushernita.

Sebelumnya, Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.

"Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri," ujar kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro, saat dihubungi, Senin (8/2).

Ustadz Maaher berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di RutanBareskrim Polri. Sewaktu menjadi tahanan Dittipidsiber Bareskrim, Ustadz Maaher sempat dibantarkan karena sakit.

Jenazah Ustadz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.00 WIB.

"Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Bakda Isya. Dan saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati," terangnya.

(man/man)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTM2Njc1NC9wZW5nYWNhcmEtc2VidXQtdXN0YWR6LW1hYWhlci1zZW1wYXQtYWp1a2FuLXBlbWJhbnRhcmFuLXNlYmVsdW0tbWVuaW5nZ2Fs0gEA?oc=5

2021-02-08 17:19:26Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar