Rabu, 17 Februari 2021

Abraham Samad Setuju Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dihukum Mati, Ini Alasannya - Kompas TV

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil serta sejumlah tokoh mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). (Sumber: TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RYAN PRATAMA )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana penerapan hukuman mati pada eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mendapat reaksi dari Abraham Samad.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku sependapat dengan usulan tersebut.

"Hukuman mati itu kan memberi efek jera ya. Sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan merugikan banyak pihak," kata Abraham Samad sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Wamenkumham: 2 Mantan Menteri yang Korupsi Saat Pandemi Layak Dituntut Hukuman Mati

Menurut Abraham Samad, Juliari Batubara dan Edhy Prabowo melakukan korupsi di tengah masyarakat kesusahan kerana pandemi Covid-19.

Harusnya, sebagai perwakilan pemerintah menyelesaikan masalah ini, bukan melakukan korupsi.

Dengan demikian, Abraham Samad mengatakan, KPK harus mempertimbangkan usul yang disampaikan oleh Wamenkumham Edward Omar. Hal ini supaya orang tidak berani melakukan korupsi lagi.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidmh0dHBzOi8vd3d3LmtvbXBhcy50di9hcnRpY2xlLzE0NzkyMy9hYnJhaGFtLXNhbWFkLXNldHVqdS1lZGh5LXByYWJvd28tZGFuLWp1bGlhcmktYmF0dWJhcmEtZGlodWt1bS1tYXRpLWluaS1hbGFzYW5ueWHSAYEBaHR0cHM6Ly93d3cua29tcGFzLnR2L2FtcC9hcnRpY2xlLzE0NzkyMy92aWRlb3MvYWJyYWhhbS1zYW1hZC1zZXR1anUtZWRoeS1wcmFib3dvLWRhbi1qdWxpYXJpLWJhdHViYXJhLWRpaHVrdW0tbWF0aS1pbmktYWxhc2Fubnlh?oc=5

2021-02-17 12:43:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar