Minggu, 31 Januari 2021

Waketum MUI Sebut Kasus Abu Janda Batu Ujian Pertama Kapolri - Kompas.com - Nasional Kompas.com


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai kasus pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda menjadi batu ujian pertama Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Parbowo.

Sebabnya, kata Anwar, kasus Abu Janda kini telah menyita perhatian publik sehingga banyak mata akan mengawasi prosesnya.

“Oleh karena itu menurut saya kasus Abu Janda ini akan menjadi batu ujian bagi Kapolri yang baru karena kasus-kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja Kapolri yang baru,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Besok, Bareskrim Juga Periksa Abu Janda soal Dugaan Rasialisme terhadap Natalius Pigai

“Untuk itu kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri. Saya yakin sebagai Kapolri baru beliau tentu akan bersikap dan tidak akan berdiam diri saja,” lanjut Anwar.

Anwar menilai jangan sampai masyarakat merasakan ada ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia, lantaran polisi memperlakukan Abu Janda berbeda dengan masyarakat lainnya dalam kasus yang sama.

Hal itu nantinya akan berujung pada rusaknya citra pemerintahan Presiden Joko Widodo dan citra kepolisian lantaran mendiamkan kasus Abu Janda.

“Karena kalau ada orang lain yang melakukan hal yang serupa pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya sementara kalau yang bersangkutan (Abu Janda) yang melakukannya yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap,” ujar Anwar.

“Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum. Hal ini tentu saja sangat kita sesalkan. Jangan gara-gara seorang Abu Janda susu sebelanga rusak dibuatnya,” lanjut Anwar.

Baca juga: Besok, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Abu Janda soal Twit Islam Arogan

Adapun saat ini polisi telah menerima dua laporan terhadap Abu Janda. Pertama adalah laporan kepolisian yang dibuat Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).

Abu Janda dilaporkan dengan dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.

“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.

Permadi juga dilaporkan oleh KNPI atas dugaan ujaran SARA terkait cuitan yang menyebut “Islam arogan” di akun Twitter-nya, @permadiaktivis1.

Baca juga: Abu Janda Dilaporkan Terkait SARA, Banser Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Laporan itu diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

“Kami juga melaporkan dugaan SARA terhadap agama yang mengatakan 'Islam Arogan' juga yang memuat konten penistaan agama,” ujar Medya.

“Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," sambung Medya.

Dalam cuitan yang diunggah pada Minggu (24/1/2021), Permadi menyinggung Islam sebagai agama arogan terhadap kearifan lokal.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiemh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjEvMDEvMzEvMjExNDQ1MjEvd2FrZXR1bS1tdWktc2VidXQta2FzdXMtYWJ1LWphbmRhLWJhdHUtdWppYW4tcGVydGFtYS1rYXBvbHJpP3BhZ2U9YWxs0gF1aHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9uYXNpb25hbC9yZWFkLzIwMjEvMDEvMzEvMjExNDQ1MjEvd2FrZXR1bS1tdWktc2VidXQta2FzdXMtYWJ1LWphbmRhLWJhdHUtdWppYW4tcGVydGFtYS1rYXBvbHJp?oc=5

2021-01-31 14:14:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar