WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Terpilih Amerika Serikat Joe Biden berencana mengeluarkan sejumlah perintah eksekutif, salah satunya membatalkan larangan perjalanan kontroversial dari beberapa negara yang mayoritas berpenduduk Muslim, pada hari pertamanya menjabat.
Melansir Al Jazeera pada Minggu (17/1/2021), hal itu disampaikan Kepala staf Gedung Putih Biden yang baru, Ron Klain dalam memo yang diedarkannya.
Pemerintahan AS yang baru disebut akan meluncurkan sejumlah perubahan kebijakan yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump, selama 10 hari pertama menjabat.
Beberapa diantaranya terkait upaya pencegahan virus corona baru, bergabung kembali dengan perjanjian perubahan iklim Paris, dan undang-undang imigrasi yang memungkinkan jutaan orang mendapatkan kewarganegaraan.
Tak lama setelah menjabat pada 2017, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim memasuki Amerika Serikat.
Namun, perintah itu dibuat ulang beberapa kali di tengah gugatan hukum dan versinya dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada 2018.
Baca juga: 50 Negara Bagian AS Waspada Penuh Jelang Pelantikan Joe Biden
Racun kebencian
Para pengamat mengatakan larangan tersebut dapat dengan mudah dibatalkan. Pasalnya aturan itu dikeluarkan dengan perintah eksekutif dan pernyataan resmi presiden (presidential proclamation).
Namun, tuntutan hukum dari lawan konservatif dapat menunda proses tersebut.
Biden pada Oktober mengatakan sebagai presiden dia akan bekerja sama dengan masyarakat AS untuk menghancurkan “racun kebencian” dalam masyarakat. Dia juga berjanji menghormati kontribusi dan ide setiap warga negara.
“Pemerintahan saya akan terlihat seperti Amerika, dengan warga Muslim Amerika melayani di setiap tingkatan,” katanya.
Perubahan lain termasuk perpanjangan batas waktu terkait pandemi. Yaitu terkait penggusuran dan pembayaran pinjaman siswa, penerapan mandat masker di properti federal, dan perjalanan antarnegara.
Baca juga: FBI Berhasil Identifikasi 200 Lebih Orang yang Berencana Mengacaukan Pelantikan Biden
Pemerintahan Biden juga menyiapkan solusi untuk menyatukan kembali anak-anak imigran yang terpisah dari keluarga mereka.
Biden berencana untuk mengajukan undang-undang baru untuk menyediakan naturalisasi kepada 11 juta orang tidak berdokumen yang saat ini tinggal di negara itu.
Dalam 100 hari pertamanya menjabat, dia juga berjanji memvaksinasi 100 juta orang
Biden sebelumnya mengumumkan akan mendorong Kongres menyetujui paket stimulus 1,9 miliar dollar (Rp 26,6 triliun),untuk mengatasi kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh virus corona.
Baca juga: Joe Biden Dapat Akun Twitter Kepresidenan Baru, Follower Mulai dari Nol
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihgFodHRwczovL3d3dy5rb21wYXMuY29tL2dsb2JhbC9yZWFkLzIwMjEvMDEvMTcvMjMzODAxNjcwL3BhZGEtaGFyaS1wZWxhbnRpa2FuLWJpZGVuLWFrYW4tdWJhaC1hdHVyYW4tdHJ1bXAtc29hbC1sYXJhbmdhbi1tYXN1az9wYWdlPWFsbNIBfWh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vZ2xvYmFsL3JlYWQvMjAyMS8wMS8xNy8yMzM4MDE2NzAvcGFkYS1oYXJpLXBlbGFudGlrYW4tYmlkZW4tYWthbi11YmFoLWF0dXJhbi10cnVtcC1zb2FsLWxhcmFuZ2FuLW1hc3Vr?oc=5
2021-01-17 16:38:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar