Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara mengenai penerapan pajak untuk produk pulsa dan token listrik. Inti kebijakan ini tak berpengaruh pada konsumen.
Melalui akun instagramnya @smindrawati, Mantan Managing Director Bank Dunia itu menjelaskan mengenai pemajakan pulsa dan token listrik yang dituangkan dalam PMK No 6/PMK.03/2021. Ia menjelaskan bahwa hal ini tidak berpengaruh terhadap harga kartu perdana dan token listrik.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL3RlY2gvMjAyMTAxMzExNzA2MTAtNDAtMjE5OTg3L2luaS1wZW5qZWxhc2FuLXNyaS1tdWx5YW5pLXNvYWwtcGFqYWstcHVsc2EtZGFuLXRva2VuLWxpc3RyaWvSAQA?oc=5
2021-01-31 11:50:06Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar