jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menjawab tuntutan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), yang memintanya bertanggung jawab atas rentetan acara dengan kerumunan massa setelah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Mahfud mengakui bahwa dirinya yang mengumumkan Habib Rizieq diperbolehkan pulang ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akunnya di Twitter @mohmahfudmd, Rabu (16/12).
Baca Juga:
Mahfud juga mengakui bahwa Habib Rizieq boleh dijemput pendukungnya setelah tiba di Indonesia. Namun, kata dia, proses penjemputan itu wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Habib Rizieq Shihab, red) diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud, Rabu.
Menurut Mahfud, pemerintah hanya memperbolehkan umat menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangarang, setelah terbang dari Arab Saudi.
Baca Juga:
Di sisi lain, kasus yang menyeret Habib Rizieq bukan berdasarkan kerumunan massa saat proses penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta.
Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa saat acara Maulid Nabi dan pesta pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidmh0dHBzOi8vd3d3Lmpwbm4uY29tL25ld3MvcmVzcG9ucy1tYWhmdWQtbWQtc2V0ZWxhaC1kaW1pbnRhLXJpZHdhbi1rYW1pbC1iZXJ0YW5nZ3VuZy1qYXdhYi1zb2FsLWtlcnVtdW5hbi1oYWJpYi1yaXppZXHSAXhodHRwczovL20uanBubi5jb20vYW1wL25ld3MvcmVzcG9ucy1tYWhmdWQtbWQtc2V0ZWxhaC1kaW1pbnRhLXJpZHdhbi1rYW1pbC1iZXJ0YW5nZ3VuZy1qYXdhYi1zb2FsLWtlcnVtdW5hbi1oYWJpYi1yaXppZXE?oc=5
2020-12-16 17:11:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar