jpnn.com, JAKARTA - Ferdinand Hutahaean menyoroti pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta Menko Polhukam Mahfud MD ikut bertanggung jawab terkait kasus kerumunan pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh Ridwan Kamil tentang Mahfud MD ini salah kaprah dan sesat pemahaman," kata Ferdinand kepada jpnn.com, Kamis (17/12).
Kang Emil -panggilan Ridwan Kamil sebelumnya menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD dalam kisruh masalah kerumunan pendukung Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, usai diperiksa penyidik Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung, Rabu (16/12).
Baca Juga:
Ridwan Kamil menyebut kekisruhan yang berlarut-larut terkait persoalan Habib Rizieq berawal dari pernyataan Menko Mahfud MD yang membolehkan penjemputan kedatangan Rizieq Shihab sepulangnya dari Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, 10 November 2020 lalu.
Nah, Ferdinand mengatakan pemeriksaan oleh polisi terkait kasus Habib Rizieq dilakukan kepada pihak-pihak yang punya kewenangan, termasuk kepala daerah.
"Karena kewenangan untuk izin keramaian di semua daerah itu ada di kepala daerah bukan di menko polhukam," ucap mantan politikus Partai Demokrat ini.
Baca Juga:
Selain itu, kata mantan ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini, pemeriksaan dilakukan polisi itu untuk mencari apakah ada kesalahan prosedur atau kesalahan pemberian izin atau adanya pembiaran terhadap keramaian.
Sebab, penanggung jawab yang berwenang memberikan izin untuk keramaian itu adalah kepala daerah. Merekalah yang bertanggung jawab terhadap daerahnya masing-masing.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiU2h0dHBzOi8vd3d3Lmpwbm4uY29tL25ld3MvbWVtYmVsYS1tYWhmdWQtbWQtZmVyZGluYW5kLXNlYnV0LW9tb25nYW4tcmstc2FsYWgta2FwcmFo0gFVaHR0cHM6Ly9tLmpwbm4uY29tL2FtcC9uZXdzL21lbWJlbGEtbWFoZnVkLW1kLWZlcmRpbmFuZC1zZWJ1dC1vbW9uZ2FuLXJrLXNhbGFoLWthcHJhaA?oc=5
2020-12-17 01:27:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar