TRIBUNNEWS.COM, JAKARA - Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) hari ini.
Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Rizieq Shihab sebelumnya tak hadir dalam pemanggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) lalu.
Berikut fakta-fakta terkait pemanggilan kedua Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan
Dikutip dari Wartakotalive.com, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, belum bisa memberi kepastian soal kehadiran Rizieq di Polda Metro Jaya.
"Kita lihat Senin (7/12/2020) besok ya," kata Aziz Yanuar kepada Wartakotalive.com, Minggu (6/12/2020).
Penyidik Bisa Jemput Paksa jika Tak Hadir Lagi
Masih dikutip dari laman yang sama, penyidik bisa melakukan jemput paksa pada Rizieq Shihab.
Hal itu bisa dilakukan jika pemimpin FPI itu tak juga memenuhi panggilan kedua.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiemh0dHBzOi8vd3d3LnRyaWJ1bm5ld3MuY29tL25hc2lvbmFsLzIwMjAvMTIvMDcvYWthbmthaC1yaXppZXEtc2hpaGFiLWhhZGlyaS1wZW1lcmlrc2Fhbi1wb2xpc2ktaGFyaS1pbmktaW5pLWthdGEtcGVuZ2FjYXJh0gF8aHR0cHM6Ly9tLnRyaWJ1bm5ld3MuY29tL2FtcC9uYXNpb25hbC8yMDIwLzEyLzA3L2FrYW5rYWgtcml6aWVxLXNoaWhhYi1oYWRpcmktcGVtZXJpa3NhYW4tcG9saXNpLWhhcmktaW5pLWluaS1rYXRhLXBlbmdhY2FyYQ?oc=5
2020-12-06 22:34:46Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar