Jakarta, CNBC Indonesia - Libur dan cuti bersama akhir tahun tampaknya hanya menjadi angan belaka. Sebab, pemerintah sedang mengkaji untuk membatalkan hal tersebut.
Hal ini berawal dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu untuk meninjau kembali jika libur dan cuti bersama ini diterapkan. Pertimbangan utamanya adalah pandemi Covid-19 yang semakin menyebar.
Meski belum mengumumkan secara resmi, libur dan cuti bersama di akhir tahun ini dipastikan akan batal. Apalagi, kasus Covid-19 memang berkali-kali mencetak rekor selama November 2020.
Hal ini sudah sepantasnya menjadi alarm tanda bahaya agar semua pemangku kepentingan, baik dari pemerintah sampai masyarakat untuk makin gencar menerapkan protokol kesehatan.
Kasus Covid-19 kembali mencapai rekor tertinggi hariannya pada Minggu (29/11/2020) yakni terjadi penambahan 6.267 kasus baru.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kepada CNBC Indonesia akhir pekan lalu juga menyampaikan jajaran menteri terkait telah menggelar rapat evaluasi cuti bersama akhir tahun ini. Ia pun menyebut sudah ada beberapa opsi terkait hal tersebut.
Kendati demikian Muhadjir enggan memerinci opsi-opsi apa yang mengemuka dalam rapat tingkat kementerian. Satu hal yang pasti, keputusan rapat itu akan dibahas sebelum diambil keputusan oleh Presiden.
Seperti diketahui, dalam keterangan pers selepas rapat terbatas dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/11/2020), Muhadjir mengungkapkan permintaan Jokowi perihal cuti bersama akhir tahun.
"Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujarnya.
Menurut Muhadjir, Jokowi juga memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait, terutama berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.
Pemerintah telah menggeser cuti bersama Lebaran 2020 yang seharusnya diberikan pada Mei lalu ke akhir tahun ini lantaran pandemi Covid-19. Hal itu terangkum dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Jokowi, Selasa (18/8/2020).
Total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri, yaitu tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2020 (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Cuti bersama itu diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari. Libur-libur itu berdekatan dengan akhir pekan sehingga ASN bisa libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.
Hal 2>>
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMidWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAyMDEyMDEwOTExMjktNC0yMDU4ODkvbGlidXItY3V0aS1iZXJzYW1hLWFraGlyLXRhaHVuLXBhc3RpLWJhdGFsLW5paC1za2VuYXJpb255YdIBAA?oc=5
2020-12-01 02:22:35Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar