
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses hukum di KPK menyusul penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Jokowi menaruh kepercayaan di pundak KPK.
Peristiwa ini berawal saat Edhy Prabowo terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sepulang dari Amerika Serikat pada Rabu 25 November 2020 dini hari.
Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta dan Depok, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 00.30 WIB. Total jumlah pihak yang diamankan ada 17 orang, termasuk Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota Komisi V DPR.
KPK juga menyita sejumlah kartu ATM. Ali mengatakan tim KPK masih menginventarisasi barang bukti yang disita.
Sejumlah orang yang ditangkap lalu dibawa ke gedung KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo dkk. Saat ini mereka yang ditangkap masih berstatus terperiksa.
Jokowi Percaya KPK Bekerja Transparan
Presiden Jokowi menghormati proses hukum di KPK terkait penangkapan Edhy Prabowo.
"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Jokowi pun yakin KPK bekerja secara profesional dan transparan. Jokowi menegaskan dukungan pemerintah terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Jokowi.
Penangkapan Edhy Prabowo Diduga Terkait Penetapan Eksportir Benur
KPK mengungkapkan penangkapan Edhy Prabowo terkait kasus dugaan ekspor benur atau benih lobster. KPK menyebut kasus ini terkait dengan penetapan calon eksportir benur.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Ali mengatakan KPK juga menyita sejumlah kartu ATM. Ali mengatakan tim KPK juga masih menginventarisasi barang bukti yang disita.
KPK Terjunkan 3 Satgas Termasuk Novel Baswedan
Dalam OTT kPK terhadap Edhy Prabowo ini, penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut terlibat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan kegiatan OTT dilakukan oleh tim atas penugasan resmi. Menurutnya, tiga kepala satuan tugas (kasatgas) diturunkan, termasuk Novel Baswedan.
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga kasatgas, baik penyelidikan dan penyidikan. Termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
"Salah satu kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," imbuh Ali.
Simak video 'Jokowi soal Edhy Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum di KPK':
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTI2OTk0OC9rZXBlcmNheWFhbi1qb2tvd2kta2Uta3BrLXNhYXQtZWRoeS1wcmFib3dvLXRlcnRhbmdrYXAtdGFuZ2Fu0gEA?oc=5
2020-11-25 13:30:55Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar