Kamis, 08 Oktober 2020

UGM Tantang Menteri Airlangga Beri Bukti Aksi Tolak UU Ciptaker Ditunggangi - Suara.com

Suara.com - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada meminta pemerintah membuktikan klaim Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto terkait pernyataan bahwa aksi menolak UU Cipta Kerja ada yang menunggangi.

Peneliti Pukat UGM Agung Nugroho mengatakan, aksi-aksi yang digelar buruh bersama mahasiswa di Indonesia untuk menentang Undang-Undang Cipta Kerja murni karena aturan itu merugikan rakyat.

"Silahkan pemerintah buktikan siapa yang menunggangi dari aksi-aksi buruh dan mahasiswa," tegas Agung kepada Suara.com, Kamis (8/10/2020).

Agung menyebut, aksi-aksi menolak UU Cipta Kerja semakin massif dilakukan di berbagai daerah Indonesia, karena UU tersebut tidak menyejahterakan rakyat.

Ia mengatakan, hal itu terbukti dari pasal-pasal UU Cipta Kerja yang menurutnya menggerus hak-hak para pekerja.

"Kalau saya meyakinim justru UU Cipta Kerja yang dipenuhi kepentingan tertentu. Wajar hal ini menjadi perhatian masyarakat buruh dan mahasiswa mereka melakukan unjuk rasa menuntut untuk mencabut membatalkan UU cipta kerja," ucap Agung.

"Karena memang ini mereka berangkat dari hati mau turun ke jalan. Karena mereka merasa akan terdampak kedepanya melalui UU Cipta Kerja," tutup Agung

Sebelumnya, Airlangga menyebut, banyaknya gerakan aksi demo yang menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena disponsori seseorang.

Tudingan tersebut dikatakan Airlangga karena pemerintah sangat jengkel dengan aksi demo di tengah pandemi virus corona tersebut.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind (di belakang) demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga dalam acara sebuah televisi, Kamis (8/10/2020).

Dengan yakin Airlangga mengklaim bahwa UU ini sudah sangat didukung oleh seluruh lapisan masyarakat termasuk kalangan buruh.

  • Lihat Semua

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMigQFodHRwczovL3d3dy5zdWFyYS5jb20vbmV3cy8yMDIwLzEwLzA4LzE0NTU1Ni91Z20tdGFudGFuZy1tZW50ZXJpLWFpcmxhbmdnYS1iZXJpLWJ1a3RpLWFrc2ktdG9sYWstdXUtY2lwdGFrZXItZGl0dW5nZ2FuZ2k_cGFnZT1hbGzSAXhodHRwczovL2FtcC5zdWFyYS5jb20vbmV3cy8yMDIwLzEwLzA4LzE0NTU1Ni91Z20tdGFudGFuZy1tZW50ZXJpLWFpcmxhbmdnYS1iZXJpLWJ1a3RpLWFrc2ktdG9sYWstdXUtY2lwdGFrZXItZGl0dW5nZ2FuZ2k?oc=5

2020-10-08 07:55:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar