BERITA DIY – Bantuan subsidi kuota internet gratis hingga 50 GB dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahap pertama bulan Oktober mulai cari hari ini, 22 Oktober 2020 hingga 24 Oktober 2020 nanti.
Pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen yang belum pernah mendapat bantuan ini mendaftar dengan melengkapi syarat sesuai ketentuan.
Bulan ini rencananya bantuan subsidi kuota internet gratis ini akan cair dalam dua tahap, sisasanya pada 28-30 Oktober mendatang.
Baca Juga: Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Online Bantuan UMKM Facebook, Klik Link Ini agar Dapat Rp 31 Juta
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9, HP Canggih 4 Kamera dengan Baterai Jumbo
Berikut syarat untuk menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud :
Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi atau Universitas
- Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
- Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internetgratisyang diinput.
- Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman bantuan kuotainternet gratis dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)
Baca Juga: Lirik Mars Hari Santri Nasional 22 Oktober 2020
Baca Juga: Update Cara dan Syarat Daftar Banpres UMKM dan Cek Penerima Online agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMikwFodHRwczovL2Jlcml0YWRpeS5waWtpcmFuLXJha3lhdC5jb20vZWtvbm9taS9wci03MDg2MDMwNS9tdWxhaS1jYWlyLWhhcmktaW5pLWJlcmlrdXQtY2FyYS1kYWZ0YXItYmFudHVhbi1rdW90YS1pbnRlcm5ldC1ncmF0aXMtNTAtZ2ItZGFyaS1rZW1kaWtidWTSAZcBaHR0cHM6Ly9iZXJpdGFkaXkucGlraXJhbi1yYWt5YXQuY29tL2Vrb25vbWkvYW1wL3ByLTcwODYwMzA1L211bGFpLWNhaXItaGFyaS1pbmktYmVyaWt1dC1jYXJhLWRhZnRhci1iYW50dWFuLWt1b3RhLWludGVybmV0LWdyYXRpcy01MC1nYi1kYXJpLWtlbWRpa2J1ZA?oc=5
2020-10-22 10:39:04Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar