BERITA DIY - Beberapa hari ini beredar link situs https://siapbersamaumkm.com/ yang disebut sebagai link pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.
Berdasarkan konfirmasi Berita DIY ke Humas Kemenkop UKM, situs itu bukan situs resmi milik Kemenkop UKM.
Humas Kemenkop UKM, Tomy, menjelaskan bahwa pendaftaran BPUM tak lewat situs tersebut, melainkan diusulkan lembaga pengusul.
Baca Juga: Awas Hoax! Daftar Bantuan BPUM UMKM Tak Lewat Form, Ini Cara Dapat & Cek Penerima di eform.bri.co.id
“Untuk pendaftaran Banpres Produktif diusulkan melalui lembaga pengusul, bukan melalui situs tersebut,” katanya kepada Berita DIY, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Wow! Ada Dana Kartu Prakerja Rp 1,1 Triliun Nganggur, Kapan Pendaftaran Gelombang 11 Dibuka?
Baca Juga: Dana Bantuan BPUM UMKM Akan Hangus Jika Tak Diambil, Ini Cara Cek Nama Penerima via Online
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bantuan Tunai BST Kemensos, Cek Penerima di bansos.siks.kemensos.go.id
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMimgFodHRwczovL2Jlcml0YWRpeS5waWtpcmFuLXJha3lhdC5jb20vZWtvbm9taS9wci03MDg2NTU5OC9kYWZ0YXItb25saW5lLWJhbnR1YW4tYnB1bS11bWttLWJ1a2FuLWRpLXNpYXBiZXJzYW1hdW1rbWNvbS1pbmktY2FyYS1iZXNlcnRhLXBhbmR1YW4tY2VrLXBlbmVyaW1h0gGeAWh0dHBzOi8vYmVyaXRhZGl5LnBpa2lyYW4tcmFreWF0LmNvbS9la29ub21pL2FtcC9wci03MDg2NTU5OC9kYWZ0YXItb25saW5lLWJhbnR1YW4tYnB1bS11bWttLWJ1a2FuLWRpLXNpYXBiZXJzYW1hdW1rbWNvbS1pbmktY2FyYS1iZXNlcnRhLXBhbmR1YW4tY2VrLXBlbmVyaW1h?oc=5
2020-10-24 02:29:40Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar