
Zonajakarta.com- Gubernur DKI Jakarta, ANies BAswedan mengumumkan akan diberlakukan kembali Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Jakarta.
Pemberlakuan PSBB di Jakarta akan dimulai pada Senin, 14 September 2020 mendatang.
Kebijakan yang diambil Anies Baswedan ini tak lagi mendapat intervesi dari pemerintah pusat seperti sebelumya yang pernah terjadi di awal pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tetapkan PSBB DKI Jakarta, Waketum Gerindra Sebut Anies Baswedan Bisa Dinonaktifkan dari Jabatannya
Bahkan keputusan Anies Baswedan juga disebut sudah sejalan dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo.
Dikutip Zonajakarta.com dari RRI, Anies mengatakan jika keputusan yang dibuat sudah sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi untuk memprioritaskan pengendalian kesehatan sebelum pemulihan ekonomi.
“Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali," ucapnya.
"Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin,” sambung Anies.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMimQFodHRwczovL3pvbmFqYWthcnRhLnBpa2lyYW4tcmFreWF0LmNvbS9uYXNpb25hbC9wci0xODczMzg4NS9wc2JiLWpha2FydGEtYW5pZXMtYmFzd2VkYW4tZGFuLWpva293aS1kaXNlYnV0LXN1ZGFoLXNlamFsYW4tdGFyaWstcmVtLWRhcnVyYXQtdW50dWstaWJ1LWtvdGHSAZ0BaHR0cHM6Ly96b25hamFrYXJ0YS5waWtpcmFuLXJha3lhdC5jb20vbmFzaW9uYWwvYW1wL3ByLTE4NzMzODg1L3BzYmItamFrYXJ0YS1hbmllcy1iYXN3ZWRhbi1kYW4tam9rb3dpLWRpc2VidXQtc3VkYWgtc2VqYWxhbi10YXJpay1yZW0tZGFydXJhdC11bnR1ay1pYnUta290YQ?oc=5
2020-09-11 02:05:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar