
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9) besok. Namun, PSBB kali ini Pemprov masih membuka pasar dan pusat perbelanjaan atau mal.
"Pasar dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi, dengan menetapkan batasan kapasitas paling banyak 50% pengunjung yang berada dalam lokasi yang bersamaan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat konferensi pers, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (13/9/2020).
Meski dibuka, tapi restoran ataupun kafe yang berada di dalam mak tidak diperkenankan untuk menyediakan layanan makan di tempat. Mereka boleh beroperasi dengan menyediakan layanan take away.
"Tetapi restoran, rumah makan, kafe, yang berada di dalamnya hanya boleh menerima pesan antar dan bawa pulang," katanya.
Anies mengatakan alasan Pemprov mengizinkan pasar dibuka di PSBB ketat ini karena kedisiplinan di pasar meningkat. Pedagang ataupun pengunjung di pasar terlihat sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Dalam masa tiga bulan ini, pasar Alhamdulillah telah menjadi tempat di mana kedisiplinan untuk pengawasan terjadi antar para pedagang. Tindakan kita untuk menutup pasar bila ditemukan kasus positif telah membuat para pedagang bersama-sama menegakkan kedisiplinan untuk menghindari pasar-nya ditutup," katanya.
"Jadi saat ini kita menyaksikan, justru kasus terbanyak dari kejadian kejadian yang sekarang bermunculan adalah dari perkantoran," sambungnya.
Tonton juga 'PSBB, Anies Baswedan: Restoran dan Cafe Hanya Boleh Take Away':
(zap/imk)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNTE3MTMwMi9tYWwtZGktamFrYXJ0YS1ib2xlaC1iZXJvcGVyYXNpLXNhYXQtcHNiYi1rZXRhdC1tYWtzaW1hbC1wZW5ndW5qdW5nLTUw0gEA?oc=5
2020-09-13 08:57:57Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar