SURYAKEPRI.COM – Pemuda yang menghujamkan belatinya ke lengan Syekh Ali Jaber di Bandarlampung kemarin (13/9) disebutkan mengalami gangguan kejiwaan.
Namun Rumah Sakit Jiwa Lampung tidak memiliki arsip atau dokumen apapun mengenai sang penusuk.
Sebelumnya, orang tua pelaku, M Rudi (46) mengatakan, putranya, A. Alfin Andrian (24), sudah empat tahun mengalami ganguan kejiwaan.
Kepala Bagian Humas RSJ Provinsi Lampung, David menyatakan sudah mengecek dan tak menemukan arsip berobat atas nama pelaku.
Menurut informasi, ia pernah ke UGD namun tidak rawat inap. David pun berharap pihak keluarga datang untuk menjelaskan kapan yang bersangkutan pernah berobat.
David sendiri mengatakan, pihaknya telah melakukan observasi terhadap pelaku pada Minggu malam (13/9).
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiamh0dHBzOi8vc3VyeWFrZXByaS5jb20vMjAyMC8wOS8xNS9rZXNha3NpYW4tbWVuZ2VqdXRrYW4tcnNqLWxhbXB1bmctc29hbC1rZWppd2Fhbi1wZW5pa2FtLXN5ZWtoLWFsaS1qYWJlci_SAW5odHRwczovL3N1cnlha2VwcmkuY29tLzIwMjAvMDkvMTUva2VzYWtzaWFuLW1lbmdlanV0a2FuLXJzai1sYW1wdW5nLXNvYWwta2VqaXdhYW4tcGVuaWthbS1zeWVraC1hbGktamFiZXIvYW1wLw?oc=5
2020-09-15 18:15:26Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar