Kamis, 24 September 2020

Anies Klaim Kasus Covid-19 Mulai Melandai Selama Pengetatan PSBB Jakarta - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kasus aktif Covid-19 sudah melandai selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua atau pengetatan.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Anies memaparkan pada 12 hari pertama bulan September atau sebelum penerapan PSBB, penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Baca juga: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan, Anies: Covid-19 Nyata dan Risikonya Besar

Sedangkan saat penerapan PSBB atau 12 hari berikutnya pada bulan September, penambahan jumlah kasus aktif berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

Meskipun demikian, menurut Anies, pelandaian kasus aktif Covid-19 bukan tujuan utama penerapan PSBB.

Pemprov DKI bersama warga masih harus membatasi aktivitas guna menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ujar Anies.

Anies memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Muncul Klaster Hotel hingga Pernikahan di Jakarta, Ini Rinciannya

PSBB pengetatan awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Anies menyampaikan, PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.

Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah sebelumnya mengatakan, muncul klaster baru penularan Covid-19 di DKI Jakarta dari kegiatan pernikahan, hotel, pesantren, hingga hiburan malam.

Satgas menemukan tiga kasus positif Covid-19 di sebuah hotel di DKI Jakarta.

"Ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya adalah klaster hotel sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada. Muncul tempat-tempat baru yang ternyata berpotensi untuk penularan. Kegiatan pernikahan sudah mulai muncul," kata Dewi dalam diskusi yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: 69 Orang di Jakarta Positif Covid-19 dari Klaster Halalbihalal hingga Takziah

Berdasarkan data klaster penyebaran Covid-19 hingga 18 September 2020 di situs corona.jakarta.go.id, klaster hotel memang ada di Ibu Kota.

Tercatat ada tiga kasus positif Covid-19 di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat.

Untuk klaster pernikahan, ada 20 orang dinyatakan positif Covid-19 yang berasal dari dua lokasi, yakni pernikahan di Kelurahan Kebon Pala dan RW 12 Kelurahan Penggilingan.

Sementara itu, klaster penyebaran Covid-19 juga muncul di acara perkumpulan warga, yakni lomba masak 17 Agustus dengan lima orang dinyatakan positif Covid-19 dan halalbihalal di RT 21 RW 03, Kelurahan Kebon Manggis, dengan delapan orang dinyatakan positif.

Untuk klaster pesantren, ada empat orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Pesantren Minhajjurrosyidin, Cipayung.

Dalam paparannya, Dewi juga memaparkan ada enam kasus Covid-19 di tempat hiburan malam.

Meskipun demikian, dia tak menyebut lokasi hiburan malam tersebut. Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tidak ada tempat hiburan malam yang menjadi klaster Covid-19.

Ada 18 klaster yang mencatat enam kasus Covid-19 yang terdiri dari asrama, lembaga negara, perusahaan swasta, kementerian, kegiatan keagamaan, perusahaan swasta, dan pasar.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiiQFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIwLzA5LzI0LzE3NDkwODkxL2FuaWVzLWtsYWltLWthc3VzLWNvdmlkLTE5LW11bGFpLW1lbGFuZGFpLXNlbGFtYS1wZW5nZXRhdGFuLXBzYmItamFrYXJ0YT9wYWdlPWFsbNIBhAFodHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL21lZ2Fwb2xpdGFuL3JlYWQvMjAyMC8wOS8yNC8xNzQ5MDg5MS9hbmllcy1rbGFpbS1rYXN1cy1jb3ZpZC0xOS1tdWxhaS1tZWxhbmRhaS1zZWxhbWEtcGVuZ2V0YXRhbi1wc2JiLWpha2FydGE?oc=5

2020-09-24 10:49:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar