
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020.
Keputusan ini diambil karena tren penambahan kasus Covid-19 di Jakarta meningkat.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada konferensi persnya (9//9/2020).
Keputusan Gubernur Anies ini mendapat respons dari 3 menteri Presiden Jokowi di bidang ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya IHSG pada Kamis (10/9/2020) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.
"Beberapa hal yang kita lihat sudah menampakkan hasil positif berdasarkan indeks sampai dengan kemarin. Hari ini masih tidak pasti karena annoucement Gubernur DKI tadi malam, sehingga indeks tadi pagi sudah di bawah 5.000," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada Kamis (10/9/2020).
Ia juga mengatakan bahwa seharusnya bisa melihat gas dan rem agar tak ditarik secara mendadak.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiXWh0dHBzOi8vd3d3LmtvbXBhcy50di9hcnRpY2xlLzEwNzU5NS8zLW1lbnRlcmktam9rb3dpLXNpbmRpci1hbmllcy1iYXN3ZWRhbi1zb2FsLXBzYmItamFrYXJ0YdIBaGh0dHBzOi8vd3d3LmtvbXBhcy50di9hbXAvYXJ0aWNsZS8xMDc1OTUvdmlkZW9zLzMtbWVudGVyaS1qb2tvd2ktc2luZGlyLWFuaWVzLWJhc3dlZGFuLXNvYWwtcHNiYi1qYWthcnRh?oc=5
2020-09-11 01:47:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar