JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program subsidi upah bagi pekerja.
Di hari peluncuran ini, bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke 2,5 juta pekerja.
"Diberikan hari ini, yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta (pekerja)" kata Jokowi saat acara peresmian di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Pekerja atau buruh yang menerima bantuan ini adalah yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Baca juga: Jokowi Luncurkan Bantuan Upah Pekerja Hari Ini, Langsung Ditransfer ke Rekening!
Para pekerja akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Dengan begitu, total yang diterima pekerja adalah Rp 2,4 juta.
Syaratnya, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran sampai bulan Juni 2020.
Jokowi menyebut transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.
"Kita harapkan di bulan September selesai 15,7 juta kerja semuanya diberikan," ucap Jokowi.
Baca juga: Menaker: Bantuan Rp 600.000 Ditransfer ke Rekening Pekerja, Tidak Mampir ke Mana-mana
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah memastikan, data 2,5 juta pekerja yang akan menerima bantuan hari ini sudah akurat.
Menurut dia, data telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Data tersebut kemudian kami cek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam permenaker untuk meminimalkan resiko administrasi dan agar tepat sasaran," kata dia.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMibGh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDgvMjcvMTAyNDMwNzEvc3Vic2lkaS1nYWppLXJwLTYwMDAwMC1jYWlyLWtlLTI1LWp1dGEtcGVrZXJqYS1oYXJpLWluadIBcGh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbmFzaW9uYWwvcmVhZC8yMDIwLzA4LzI3LzEwMjQzMDcxL3N1YnNpZGktZ2FqaS1ycC02MDAwMDAtY2Fpci1rZS0yNS1qdXRhLXBla2VyamEtaGFyaS1pbmk?oc=5
2020-08-27 03:24:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar