Sabtu, 22 Agustus 2020

Jaksa Agung: Yang Utama, Tak Ada Berkas Perkara dan Alat Bukti yang Terbakar Halaman all - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

“Yang terpenting adalah berkas-berkas perkara tidak ada di sini,” ujar Burhanuddin saat ditemui di lokasi, Sabtu (22/8/2020) malam.

Ia menambahkan juga, tak ada alat bukti persidangan yang terbakar.

Menurut Burhanuddin, gedung yang terbakar adalah biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro perencanaan.

“Di lokasi kebakaran tak ada orang. Hari ini libur dan tak ada aktivitas,” ujar dia.

Baca juga: 3 Jam Api Berkobar, Seluruh Lantai Sisi Kanan Gedung Kejagung Habis Terbakar

Api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta masih berkobar hingga pukul 22.10 WIB.

Pantauan Kompas.com, pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api.

Dua unit mobil tangga milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan terlihat di depan pintu masuk Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, sekitar 38 unit pemadam kebakaran dan 200 personel diterjunkan untuk memadamkan kebakaran.

Baca juga: Lantai 3 dan 4 Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar Merupakan Ruang Intelijen

Mobil-mobil pemadam kebakaran masih berdatangan.

Api masih berkobar dan menyambar-nyambar. Kaca-kaca gedung sudah pecah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

Lantai lima juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.

Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan lantai empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

"Lantai lima-enam itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian. Lantai tiga itu intelijen, kemudian lantai empat juga intelijen," ujar Hari dikutip dari KompasTV, Sabtu (22/8/2020).

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiggFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIwLzA4LzIyLzIzMjUxMzMxL2pha3NhLWFndW5nLXlhbmctdXRhbWEtdGFrLWFkYS1iZXJrYXMtcGVya2FyYS1kYW4tYWxhdC1idWt0aS15YW5nP3BhZ2U9YWxs0gEA?oc=5

2020-08-22 16:25:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar