Jumat, 31 Juli 2020

Tersangka Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Kuasa Hukum Sebut Ahok Minta Penyelidikan Dilanjutkan - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com


JAKARTA, KOMPAS.com - KS (67), salah satu pelaku pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnaka alias Ahok meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarga.

Adapun, dua pelaku pencemaran nama baik terhadap Ahok, KS dan EJ, ditangkap di Bali dan Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/7/2020) lalu.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, kliennya akan mempertimbakan permohonan maaf tersebut.

“Saya sudah melaporkan ke Pak BTP terkait 2 pelaku, akan dipertimbangkan atas pemintaan maafnya,” ucap Ramzy melalui pesan tertulis, Sabtu (1/8/2020).

Baca juga: Tak Ditahan, Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok Hanya Wajib Lapor

Ramzy mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan mediasi sebagai bentuk tindak lanjut usai permintaan maaf pelaku.

Meski demikian, Ramzy memastikan Ahok sampai saat ini belum mencabut laporan atas kasus pencemaran nama baiknya di Instagram.

Ia mengatakan, Ahok mempersilahkan penyidik untuk mengumpulkan siapa saja dan apa motif dari pencemaran baiknya.

Dengan begitu, akan terkuak nantinya apa motif di belakang pencemaran nama baiknya itu.

“Beliau (Ahok) menyampaikan bahwa mempersilahkan penyidik bekerja lebih dahulu untuk mengetahui siapa-siapa saja pelaku dan motif sehingga menjadi lebih jelas,” tutur dia.

Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.

Baca juga: Minta Maaf ke Ahok, Tersangka Mengaku Khilaf Menghina di Instagram

Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.

Pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Mereka timbul rasa benci setelah Ahok menjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi hingga melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Polisi: Pencemaran Nama Baik Ahok Terjadi Sejak 2019

Yusri menambahkan, KS beberapa kali melakukan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok dengan seekor binatang.

Foto tersebut diposting dalam akun istagramnya @ito.kurnia dengan keterangan penghinaan.

“Akun Instagram satu lagi juga sama. Beberapa cacian-cacian, makian lengkap foto keluarga BTP, istri, anak, dan orangtuanya," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMihwFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIwLzA4LzAxLzExMzMxMjUxL3RlcnNhbmdrYS1wZW5jZW1hcmFuLW5hbWEtYmFpay1taW50YS1tYWFmLWt1YXNhLWh1a3VtLXNlYnV0LWFob2stbWludGE_cGFnZT1hbGzSAYIBaHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tZWdhcG9saXRhbi9yZWFkLzIwMjAvMDgvMDEvMTEzMzEyNTEvdGVyc2FuZ2thLXBlbmNlbWFyYW4tbmFtYS1iYWlrLW1pbnRhLW1hYWYta3Vhc2EtaHVrdW0tc2VidXQtYWhvay1taW50YQ?oc=5

2020-08-01 04:33:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar