Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta bertambah 404 kasus pada Minggu (12/7). Gubernur DKI, Anies Baswedan menyebut tambahan kasus harian itu merupakan yang tertinggi sejak pandemi corona melanda Ibu Kota.
"Dalam seminggu terakhir ini kita tiga kali mencatat rekor baru penambahan harian, dan hari ini adalah yang tertinggi sejak kita menangani kasus (corona) di Jakarta, ada 404 kasus baru," kata Anies dalam video yang diunggah akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (12/7).
Tercatat, penambahan 308 kasus baru terjadi pada Selasa (7/7), 293 kasus baru pada Rabu (8/7), 359 kasus baru pada Jumat (10/7), dan 404 kasus baru pada Minggu (12/7).
Dengan angka-angka tersebut, total akumulasi kasus Covid-19 di DKI Jakarta per Minggu (12/7) mencapai 14.361 kasus, dengan 9.200 pasien dinyatakan sembuh dan 702 dilaporkan meninggal dunia.
Peningkatan kasus harian Covid-19 tersebut membuat angka positivity rate corona di DKI Jakarta meningkat tajam menjadi 10 persen.
Padahal sebelumnya, menurut Anies, angka positivity rate corona di DKI Jakarta berada di bawah rata-rata dunia, yakni 5 persen.
Positivity rate adalah rasio angka positif kasus corona dibanding dengan hasil pemeriksaan spesimen.
Ia merinci, pada tanggal 11-17 Juni, positivity rate sebesar 3,1 persen, kemudian meningkat pada 18-24 Juni 3,7 persen, pada 25 Juni-1 Juli 3,9 persen, dan 2-8 Juli meningkat jadi 4,8 persen.
"Tapi angka positivity rate itu menjadi 10,5 persen. Melonjak dua kali lipat. Ini adalah satu peringatan bagi kita semua bahwa kita harus lebih waspada, lebih disiplin," ucap Anies.
Tingginya lonjakan tersebut, Anies memperingatkan warga Jakarta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai pencegahan penularan Covid-19.
"Jangan ragu mengingatkan siapapun, dimanapun, kapanpun, ingatkan tegur bila tidak memakai masker, jaga jarak. Jangan anggap ini hanya urusan pemerintah," ucap dia.
Ia mengingatkan jangan sampai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali diberlakukan secara penuh, jika kondisi penambahan kasus terus melonjak.
Diketahui, saat ini DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi, di mana aktivitas masyarakat dan kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dijalankan dengan melaksanakan protokol kesehatan.
"Jangan sampai kita harus menarik rem darurat atau emergency break. Bila itu terjadi, maka kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan sosial, keagamaan, perekonomian, dan kegiatan sosial terhenti, kita semua yang akan merasakan kerepotannya, bila situasi ini jalan terus," kata Anies.
(yoa/osc)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiemh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAyMDA3MTMwNzIzMzUtMjAtNTIzODUxL3Jla29yLWNvcm9uYS1kaS1ka2ktYW5pZXMtcGVyaW5nYXRrYW4td2FyZ2EtcGF0dWhpLXByb3Rva29s0gEA?oc=5
2020-07-13 02:05:34Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar