Selasa, 28 Juli 2020

190 Handphone Milik Bos PS Store, Putra Siregar, Sudah Disita Sejak 2017 - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA,KOMPAS.com - Putra Siregar pengusaha handphone ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan barang ilegal.

Sebanyak 190 handphone yang diduga ilegal disita sebagai barang bukti.

Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie mengatakan, penyitaan tersebut sudah dilakukan sejak 2017.

"Iya sejak 2017, penyidikan memang berawal dari laporan masyarakat," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Putra Siregar Jadi Tersangka Penjualan Barang Ilegal, 190 Handphone Disita

Sebanyak 190 handphone itu disita dari toko milik Putra Siregar di kawasan Jalan Raya Condet, Jakarta Timur.

"Barang-barang ilegal itu dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanan," Jelas Ricky.

Setelah itu, tahun 2019 pihaknya melakukan penyerahan tahap I kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Penyerahan kedua dilakukan pada Senin (27/7/2020), ke Kejaksaan Negeri. Proses selanjutnya akan ditangani Kejaksaan hingga proses pengadilan.

Baca juga: Ratusan Ponsel Ilegal Disita Bea Cukai, PS Store Masih Beroperasi

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menerima barang bukti hasil tangkapan Bea Cukai atas kasus peredaran barang-barang ilegal dengan tersangka Putra Siregar (PS). '

Dalam informasi yang disampaikan akun Instagram Bea Cukai Jakarta, @bcakanwiljakarta, disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 handphone bekas dan uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000.

Selain itu beberapa aset lain milik Putra Siregar juga disita.

"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," seperti dikutip akun Instagram tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk disidangkan.

"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," kata Milono saat dikonfirmasi.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifWh0dHBzOi8vbWVnYXBvbGl0YW4ua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDcvMjgvMjIyODU2OTEvMTkwLWhhbmRwaG9uZS1taWxpay1wZW1pbGlrLXBzLXN0b3JlLXB1dHJhLXNpcmVnYXItc3VkYWgtZGlzaXRhLXNlamFr0gGBAWh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbWVnYXBvbGl0YW4vcmVhZC8yMDIwLzA3LzI4LzIyMjg1NjkxLzE5MC1oYW5kcGhvbmUtbWlsaWstcGVtaWxpay1wcy1zdG9yZS1wdXRyYS1zaXJlZ2FyLXN1ZGFoLWRpc2l0YS1zZWphaw?oc=5

2020-07-28 15:28:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar