Rabu, 24 Juni 2020

Begini Rekonstruksi Kekejaman Penyerangan Kelompok John Kei yang Tewaskan Anak Buah Nus Kei - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau alias ER sempat melarikan diri usai dibacok oleh anak buah John Kei di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

Fakta tersebut terungkap saat polisi menggelar reka adegan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng, Rabu (24/6/2020).

Pantauan Kompas.com di lokasi, reka adegan dilakukan oleh enam tersangka yang merupakan anak buah John Kei.

Baca juga: Anak Buah John Kei Bagi Tombak Sebelum Serang Kelompok Nus Kei

Awalnya, mobil yang ditumpangi enam tersangka berputar-putar di sekitar TKP.

Mereka kemudian menghadang anak buah Nus Kei yang tengah mengendarai sepeda motor.

Seorang warga berinisial AR menderita luka bacok pada bagian tangan sehingga menyebabkan empat jari tangannya terputus.

Tak hanya membacok warga, anak buah John Kei juga membacok anak buah Nus Kei yang telah dihadang sebelumnya.

Walaupun menderita luka bacok, anak buah Nus Kei (ER) masih berusaha melarikan diri menuju pertigaan ABC di sekitar TKP.

Korban ER kembali dihadang oleh anak buah John Kei yang berteriak menggunakan bahasa daerah Maluku.

Baca juga: Cerita Saksi Ojol Saat Kelompok John Kei Serang Green Lake City

"Setelah tersangka membacok korban, salah satu tersangka bilang 'pele-pele-pele' kepada rekan-rekanya yang sudah menunggu. Untuk pele artinya halangi," ujar salah satu penyidik dengan menggunakan pengeras suara di lokasi reka adegan, Rabu.

Korban ER kembali dibacok usai berhasil dihadang oleh para tersangka. Akibatnya, ER menderita tujuh luka bacok di bagian paha, kepala, dan punggung.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, korban kembali mencoba melarikan diri sejauh 250 meter.

"Sempat lari, terus dia jatuh di sana. Nah kemudian sama pelaku ini (korban) dilindas dengan menggunakan mobil," ungkap Yusri.

Selanjutnya, para tersangka melarikan diri setelah melihat korban telah terkapar.

Tak berselang lama, anak buah John Kei lainnya menyerang Perumahan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca juga: Rencanakan Penyerangan Nus Kei, John Kei ke Anak Buah: Apa Hukuman untuk Pengkhianat?

Penyerangan di Green Lake City menyebabkan satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.

Korban lain, seorang pengendara ojek online tertembak di bagian kaki. Saat itu, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.

Motif penyerangan tersebut adalah pembagian uang hasil penjualan tanah antara John Kei dan Nus Kei.

John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Awal mula persoalan

Perselisihan antara John Kei dan Nus Kei berawal dari penjualan tanah di Maluku.

Menurut polisi, persoalan tanah itu sudah ada sejak John Kei mendekam di Lapas Permisan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusakambangan," kata Yusri Yunus.

Setelah keluar dari Lapas, John Kei mendapat kabar bahwa uang hasil penjualan tanah telah dicairkan sehingga dia meminta jatah penjualan tanah.

Namun, Nus Kei mengaku belum menerima uang hasil penjualan tanah.

"Si John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei dengan permasalahan yang ada. Menurut John Kei, sudah dibayar, tapi menurut Nus Kei belum," ungkap Yusri.

Dalam adegan rekonstruksi hari ini juga diketahui bahwa Nus Kei dianggap berkhianat.

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya saat rekonstruksi.

"Mati!" jawab tujuh anak buah John Kei.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiigFodHRwczovL21lZ2Fwb2xpdGFuLmtvbXBhcy5jb20vcmVhZC8yMDIwLzA2LzI0LzE2MTUwNzcxL2JlZ2luaS1yZWtvbnN0cnVrc2kta2VrZWphbWFuLXBlbnllcmFuZ2FuLWtlbG9tcG9rLWpvaG4ta2VpLXlhbmctdGV3YXNrYW4_cGFnZT1hbGzSAYUBaHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tZWdhcG9saXRhbi9yZWFkLzIwMjAvMDYvMjQvMTYxNTA3NzEvYmVnaW5pLXJla29uc3RydWtzaS1rZWtlamFtYW4tcGVueWVyYW5nYW4ta2Vsb21wb2stam9obi1rZWkteWFuZy10ZXdhc2thbg?oc=5

2020-06-24 09:15:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar