Selasa, 28 April 2020

Polisi Temukan ODP COVID-19 Berkeliaran di Check Point PSBB Waru Sidoarjo - Detiknews

Surabaya -

Polisi menangkap ODP COVID-19 yang berkeliaran hendak masuk Surabaya. ODP dari Jakarta tersebut mengaku bosan menjalani masa karantina dan hendak main ke rumah saudaranya di Surabaya.

"Jadi tadi pagi sudah ditemukan ada satu pasien yang dinyatakan dari Jakarta, dia ODP karena sudah tidak kerasan dia main ke rumah saudaranya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (28/4/2020).

Luki menambahkan ODP tersebut tertangkap saat petugas menjaga check point Surabaya-Sidoarjo, tepatnya di daerah Waru. Luki menyebut ODP itu membawa surat dokter jika dirinya harus menjalani masa karantina, namun malah berkeliaran.

"Tadi di Waru ada salah satu pasien berkeliaran, menunjukkan surat, dia memang dalam pantauan, surat dari dokter. Sebetulnya tidak boleh berkeliaran, makanya tadi kita amankan kita ambil ambulance untuk nanti dibawa ke RS rujukan. Alhamdulillah tadi petugas menemukan itu dan ini dijadikan pelajaran bagi tim," papar Luki.

"Karena COVID-19 ini virus yang tidak kelihatan, adanya menempel di manusia, dibawa carrier oleh manusia. Jadi manusianya yang kita amankan nanti, yang sudah dinyatakan PDP ODP. Ini karena banyak sekali orang PDP dan ODP yang belum dinyatakan positif sudah meninggal, ternyata positif," imbuhnya.

Untuk itu, Luki menyebut pihaknya langsung membentuk tim COVID-19 Hunter. Tim ini dari Biddokes Polda Jatim, Direskrimum Polda Jatim dan Dinas Kesehatan Jatim. Selain itu, Luki juga membekali anak buahnya di lapangan dengan Alat Perlindungan Diri (APD).

Simak juga video Hari Pertama PSBB, Macet Parah di Perbatasan Surabaya-Sidoarjo:

(hil/fat)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMifGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWphd2EtdGltdXIvZC00OTk0NjEwL3BvbGlzaS10ZW11a2FuLW9kcC1jb3ZpZC0xOS1iZXJrZWxpYXJhbi1kaS1jaGVjay1wb2ludC1wc2JiLXdhcnUtc2lkb2Fyam_SAQA?oc=5

2020-04-28 09:19:44Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar