Rabu, 01 April 2020

BPTJ Minta Transportasi Jabodetabek Dibatasi, Polisi Tunggu Kebijakan Pusat - detikNews

Jakarta -

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) merekomendasikan adanya pembatasan transportasi umum di Jabodetabek, demi memutus mata rantai Corona. Lalu bagaimana tanggapan pihak kepolisian atas rekomendasi BPTJ tersebut?

"Itu sifatnya hanya rekomendasi, sampai saat ini tidak ada penutupan atau penyekatan. Kami hanya melaksanakan keputusan dari pemerintah pusat," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

Sambodo menegaskan, hingga saat ini tidak ada penutupan wilayah Jakarta. Akses ke Jakarta tetap normal.

"Kami laporkan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya lalu lintas sampai saat ini tetap normal, tidak ada yang disekat atau ditutup, baik tol maupun arteri," imbuh Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan kebijakan terkait karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah sendiri saat ini memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dan darurat sipil.

"Kan udah jelas, kebijakannya pembatasan sosial berskala besar dibarengi dengan bantuan ekonomi khususnya kepada masyarakat kecil," imbuh Sambodo.

Sebelumnya diberitakan, BPTJ mengeluarkan Surat edaran bernomor SE 5 BPTJ Tahun 2020 yang meminta adanya pembatasan angkutan umum hingga tol.

"Sesuai dengan PP No 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya pasal 6 ayat 1, di mana di situ disebutkan PSPB diusulkan oleh gubernur/bupati/wali kota kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Maka pihak pemda harus menyampaikan usulan dulu ke Kemenkes," ujar Stafsus Menhub, Adita Irawati, dalam keterangannya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicmh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDk2MTcxMS9icHRqLW1pbnRhLXRyYW5zcG9ydGFzaS1qYWJvZGV0YWJlay1kaWJhdGFzaS1wb2xpc2ktdHVuZ2d1LWtlYmlqYWthbi1wdXNhdNIBAA?oc=5

2020-04-01 13:36:12Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar