Rabu, 13 November 2019

Stafsus Erick Sebut Banyak Pihak Minta Ahok Jadi Bos BUMN - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian BUMN menyatakan pelibatan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjadi bos BUMN tidak dilakukan dengan asal.  Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pelibatan dilakukan karena pihaknya mendapatkan banyak masukan.

"Banyak sekali masukan ke kami dan Pak Erick (Menteri BUMN)," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/11).

Sayang Arya tidak menyebut dari mana saja masukan itu datang. Ia hanya mengatakan bahwa pelibatan Ahok juga dilakukan karena Kementerian BUMN yakin  Ahok akan bisa membantu pemerintah dalam mengelola dan memperbaiki kinerja perusahaan pelat merah.


Keyakinan didasarkan pada kapasitas dan kemampuan Ahok. Arya Sinulingga mengatakan Ahok mempunyai kemampuan mumpuni untuk mengelola dan memperbaiki kinerja BUMN. "Beliau kan punya kapasitas dan masih mudah juga. Kapasitasnya diakui publik," katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/11).

Kabar mengenai penunjukan Ahok untuk mengurus BUMN disampaikan mantan gubernur DKI Jakarta tersebut usai bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11).

Usai pertemuan, Ahok mengaku diajak Erick untuk mengurusi BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN," katanya.

Kendati demikian ia belum tahu jabatan atau posisi apa yang akan diberikan oleh Kementerian BUMN. Namun di saat Ahok mengatakan diminta Erick ikut mengurus BUMN, empat pucuk pimpinan perusahaan pelat merah memang masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

BUMN tersebut adalah, Bank Mandiri, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT PLN (Persero) Tbk, dan PT Inalum (Persero).

[Gambas:Video CNN] (Antara/agt)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMic2h0dHBzOi8vY25uaW5kb25lc2lhLmNvbS9la29ub21pLzIwMTkxMTEzMTUxNTEyLTkyLTQ0ODAwMS9zdGFmc3VzLWVyaWNrLXNlYnV0LWJhbnlhay1waWhhay1taW50YS1haG9rLWphZGktYm9zLWJ1bW7SAQA?oc=5

2019-11-13 09:00:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar