Sabtu, 09 November 2019

Ribka Tjiptaning, Lulusan Kedokteran Pengkritik Sistem BPJS - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Sosok anggota DPR Komisi IX Ribka Tjiptaning menjadi perbincangan setelah video dirinya mengkritik keras BPJS atas sistem pelayanan asuransi sosial tersebut dan sejumlah rumah sakit di Indonesia.

Ribka merupakan lulusan Kedokteran Universitas Kristen Indonesia yang sudah menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak 1992, ketika dirinya masih menjadi dokter dan membuka klinik di kawasan Ciledug, Tangerang.

Dirinya terlahir sebagai anak ke-tiga dari lima saudara dari pasangan Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro dan Bandoro Raden Ayu Lastri Suyati. Sang ayah, Soeripto, diketahui memiliki riwayat sebagai anggota Biro Khusus PKI.


Ribka terbuka terkait latar belakang keluarganya ini. Bahkan wanita yang akrab disapa Ning ini sempat menulis buku "Aku Bangga jadi Anak PKI".

"Bapak itu figur yang baik, prinsip hidupnya di dunia ini hanya ada dua ajaran yakni baik dan buruk sehingga tak ada perbedaan kelas," kata Ribka ketika berbincang kepada CNNIndonesia.com pada 2015 lalu.


Ajaran orang tuanya ini tercermin dari berbagai kritikan Ribka atas topik yang ia tangani di Komisi IX, yaitu Tenaga Kerja & Transmigrasi, Kependudukan, Kesehatan. Ribka sendiri berhasil masuk Senayan untuk ketiga kalinya, dari 2004, 2009, dan 2019.

Ribka dikenal kerap memberikan kritik atas kinerja pemerintah. Pada 2015, Ribka Tjiptaning menilai belum ada satupun menteri yang bisa menerjemahkan konsep yang dibawa Jokowi dalam pemerintahan.

Ia juga pernah menyatakan menteri Jokowi kurang berkoordinasi dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kebijakan baru Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal itu terkait kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan pencairan JHT baru bisa dilakukan bila karyawan telah menjalani masa kerja selama sepuluh tahun. Padahal, aturan sebelumnya hanya mensyaratkan masa kerja lima tahun.

Ribka Tjiptaning, Lulusan Kedokteran Pengkritik Sistem BPJSRibka Tjiptaning mengkritik sistem BPJS Kesehatan saat berbicara di Komisi IX DPR RI. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)

Pada 2015, Ribka juga pernah mengkritik BPJS Kesehatan. Ia menilai pemerintah mesti fokus pada Program Indonesia Sehat karena masih banyak rumah sakit yang belum mau bekerja sama dengan BPJS.

Pada Februari 2018, Ribka juga pernah 'menyemprot' Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) yang dinilai lemah untuk kasus besar. Hal itu ia lontarkan mengkritik ketimpangan tindakan terhadap pelaku penjual kosmetik murah untuk kelas kecil dan besar.

Namun Ribka juga tak lepas dari kontroversi. Hal ini terjadi saat ia menjadi Ketua Komisi IX DPR RI dan membahas Rancangan Undang-undang Kesehatan yang kemudian disetujui Rapat Paripurna DPR pada 14 September 2009.

Saat RUU tersebut dikirimkan ke Sekretariat Negara untuk disahkan sebagai Undang-undang, satu pasal menghilang yaitu ayat yang mengatur tembakau sebagai zat adiktif.

Kasus itu membuat Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat melarang Ribka untuk memimpin rapat panitia khusus dan panitia kerja -- meski belum diketahui siapa yang menghilangkan ayat tersebut.

Ia pun menghadapi petisi daring yang dibuat aktivis kesehatan berupa penolakan dirinya sebagai calon Menteri Kesehatan.


Bukan hanya karena kasus "ayat tembakau", ia juga ditolak karena diduga terlibat kasus intervensi obat infus yang menganjurkan Kementerian Kesehatan menghentikan penggunaan infus dari pabrik tertentu dan diganti dengan produk pabrik lain.

Selain itu, pada 2018 Ribka juga pernah diseret Alfian Tanjung saat Alfian disidang kasus ujaran kebencian. Alfian disidang karena menuding 85 persen kader PDIP merupakan PKI.

Alfian menyebut pernyataannya berdasarkan ucapan Ribka Tjiptaning bahwa 20 juta orang di Indonesia merupakan kader PKI. Karena itu, menurut Alfian, yang harusnya dijerat hukum adalah Ribka.

"Sebenarnya pernyataan saya munculkan itu cuplikan (dari pernyataan) kader PDIP yang bernama Ribka Tjiptaning. Justru dia harusnya ditangkap dan disidang. Jelas selama ini Ribka melanggar hukum," kata Alfian usai menjalani sidang putusan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).

Kini, Ribka Tjiptaning kembali menarik perhatian publik setelah ia memberikan kritik keras dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Terawan Putranto dan Direksi BPJS, Jumat (7/11).

Ribka mengungkapkan kecewa dan kecaman keras terhadap pelayanan kesehatan rakyat Indonesia yang tidak merata.

Menurutnya, ada pengabaian terhadap hak rakyat dalam konstitusi yang dilakukan pemerintah. Negara melalui BPJS, menurutnya, seolah berbisnis dengan rakyatnya.

"Iklan (BPJS Kesehatan) di tv, saya muak mendengar 'kita bergotong royong, yang kaya membantu yang sakit'. Saya muak. Bukan itu maksud gotong royong yang diamanatkan Bung Karno," kata Ribka, dalam petikan video yang dilansir channel Youtube DPR, kemarin, dan telah dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com. (end)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vbmFzaW9uYWwvMjAxOTExMDkxNzEyMDQtMzItNDQ2OTIxL3JpYmthLXRqaXB0YW5pbmctbHVsdXNhbi1rZWRva3RlcmFuLXBlbmdrcml0aWstc2lzdGVtLWJwanPSAQA?oc=5

2019-11-09 11:27:11Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar