KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperbolehkan peserta P1/TL untuk mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2019.
Peserta P1/Tl merupakan peserta seleksi penerimaan CPNS 2018 yang nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKD)-nya memenuhi nilai ambang batas serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB 2018.
Aturan terkait pelamar P1/TL tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.
Sementara, jika Anda termasuk pelamar P1/TL dan ingin mencoba kesempatan agar menjadi ASN, dapat mengikuti alur pengisian formasi untuk P1/TL 2018.
Berikut rinciannya:
- Pada portal SSCN, https://sscasn.bkn.go.id, pilih "Instansi". Jika "Instansi" yang dilamar belum tampil dalam daftar tersebut, periksa kembali pengumuman instansi mengenai waktu pembukaan pendaftaran instansi yang akan dilamar.
- Pilih "Jenis Formasi" sesuai dengan formasi yang dibuka oleh instansi. Pilihan jenis formasi dapat dilihat di pengumuman instansi.
- Klik "Pilih" dan form isian akan aktif. Pelamar dapat mengubah instansi dan formasi yang dipilih dengan klik "Ulang".
- Pilih Pendidikan yang sama dengan Pendidikan saat mendaftar di SSCN 2018.
- Pilih jabatan yang dilamar, untuk jabatan boleh berbeda dengan jabatan yang dilamar sebelumnya saat SSCN 2018.
- Pelamar yang ingin menggunakan nilai P1/TL Tahun 2018, dapat memilih formasi, jabatan dan instansi yang berbeda dengan tahun 2018, asalkan Tingkat Pendidikan dan Pendidikannya yang sama.
Baca juga: Update Link dan Formasi CPNS 2019 di 20 Kementerian
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiaWh0dHBzOi8vd3d3LmtvbXBhcy5jb20vdHJlbi9yZWFkLzIwMTkvMTEvMTcvMTIzMzAwOTY1L3Blc2VydGEtcDEtdGwtMjAxOC1kYXBhdC1rZWlzdGltZXdhYW4tZGktY3Bucy0yMDE5LdIBAA?oc=5
2019-11-17 05:33:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar