Selasa, 12 November 2019

Dubes Agus Maftuh Angkat Bicara Soal Dokumen 'Pencekalan' HRS - Detiknews

Jakarta - Habib Rizieq Syihab (HRS) menyatakan dirinya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia, lengkap dengan menunjukkan dokumen yang disebutnya sebagai bukti pencekalan. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyanggah pernyataan Habib Rizieq. Begini penjelasannya.

"Selama saya bertugas sebagai Dubes LBBP RI untuk Arab Saudi sejak 14 Maret 2016 sampai dengan hari menjelang akhir penugasan ini, belum pernah ada Nota Diplomatik ataupun kawat dari Pemerintah Pusat Jakarta terkait keberadaan Al-Habib MRS di Arab Saudi," ujar Maftuh kepada detikcom, Selasa (12/11/2019).

Maftuh menggarisbawahi bahwa pintu komunikasi diplomatik Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu lewat jalur KBRI Riyadh dan/atau Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Tidak ada jalur lain.

"Sudah beberapa kali saya tegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia sama sekali tidak pernah mengirimkan surat atau nota diplomatik kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berisi permintaan pencekalan Al-Habib MRS," tutur Maftuh.

Maftuh melanjutkan prinsip diplomasi Indonesia adalah 'non-interference'. Artinya, Indonesia tidak akan pernah mencampuri urusan dalam negeri negara lain, dalam konteks ini adalah Kerajaan Arab Saudi. Prinsip ini menegaskan bahwa suatu negara tidak memiliki hak untuk mencampuri urusan atau permasalahan dalam negeri dari negara lain. Prinsip ini merupakan satu dari lima prinsip peaceful coexistence yang tercantum dalam Piagam PBB.

Lalu, bagaimana dengan dokumen yang disebut sebagai 'bukti pencekalan' yang ditunjukkan Habib Rizieq? Maftuh akan menanyakan hal tersebut ke Kerajaan Arab Saudi.

"Terkait dengan beredarnya dokumen pencekalan Al-Habib MRS untuk keluar dari wilayah Kerajaan Arab Saudi, KBRI Riyadh akan melakukan komunikasi untuk mengonfirmasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," tutur Maftuh.

Diberitakan sebelumnya, dalam cuplikan video YouTube Front TV, yang diunggah pada Minggu (10/11/2019), Habib Rizieq menunjukkan dua lembar surat yang dia klaim sebagai bukti pencekalannya. Di salah satu lembar surat itu, kata Habib Rizieq, pencekalannya dilatarbelakangi alasan keamanan.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq.

Dia pun menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.

"Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, real otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia, kalau saya ini tidak diganggu, kalau saya ini tidak diusik daripada keamanan dan keselamatan saya beserta keluarga," tegasnya.

"Padahal saya sudah berikan pengertian saya aman, saya tenang, tidak ada masalah kalau saya diganggu pemerintah Indonesia silakan melakukan perlawanan secara hukum, tapi mereka (pemerintahan Saudi) belum tenang menerima alasan tersebut, sehingga mereka belum mau mencabut cekal saya," imbuhnya.

Simak Video "Menantu Habib Rizieq Jelaskan 'Surat Pencekalan' HRS"

[Gambas:Video 20detik]


(fjp/tor)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiY2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDc4MTQ3My9kdWJlcy1hZ3VzLW1hZnR1aC1hbmdrYXQtYmljYXJhLXNvYWwtZG9rdW1lbi1wZW5jZWthbGFuLWhyc9IBAA?oc=5

2019-11-12 06:57:44Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar