Informasi tersebut diungkapkan di sela menjawab pertanyaan awak media mengenai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kandidat bos salah satu BUMN.
Dia menjelaskan bahwa rencana pengangkatan Ahok merupakan wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, menurutnya hal ini belum dibahas dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung Jokowi.
"Dan yang di-push-kan di TPA itu tentang pemberhentian," kata mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, ketika berbicara di hadapan awak media di Kantor Sekretariat Wapres, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Ma'ruf Amin semula ragu menyebutkan angka, antara 6 atau 7 pejabat BUMN yang kemungkinan dicopot. Setelah berhenti berbicara sejenak, dia akhirnya mengucapkan angka dengan tegas.
"7 pejabat di lingkungan BUMN. Itu pemberhentiannya. Tetapi penggantiannya belum. Katanya sedang diproses. Kita tunggu saja," bebernya.
Di sisi lain, dia juga berbicara mengenai sejumlah jabatan kosong di lingkungan perusahaan pelat merah. Dalam hal ini, pemerintah juga tak ingin ada posisi kosong yang berpotensi mengganggu kinerja perusahaan.
"Yang pasti tentu tidak boleh lama-lama. Pasti itu. Supaya tidak ada kekosongan. Dan sekarang sedang diproses, tunggu saja.[...] Diharapkan sudah selesai lah, sebelum akhir tahun sudah selesai," tandasnya.
(gus)https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL25ld3MvMjAxOTExMTUxNTI2MjEtNC0xMTU2MTkvYm9jb3Jhbi13YXByZXMtbWFydWYtYW1pbi03LXBlamFiYXQtYnVtbi1kaWJlcmhlbnRpa2Fu0gEA?oc=5
2019-11-15 08:45:16Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar