Kamis, 17 Oktober 2019

UMP 2020 Naik 8,51%, Provinsi Mana Paling Besar? - Detikcom

Jakarta - Kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2020 diputuskan sebesar 8,51%. Bila dihitung dari posisi UMP tahun ini ditambah kenaikan tersebut, kira-kira provinsi mana yang gajinya paling besar?

Berdasarkan perhitungan detikcom, upah minimum yang paling tinggi di tahun depan adalah provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4.276.349, disusul oleh Papua Rp 3.516.700, Sulawesi Utara Rp 3.310.722, dan Bangka Belitung Rp 3.230.022.

Berikutnya ada Papua Barat 3.184.225, Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030, Sulawesi Selatan Rp 3.103.800, Sumatera Selatan Rp 3.043.111, Kepulauan Riau Rp 3.005.383, dan Kalimantan Utara Rp 3.000.803.

Angka di atas adalah asumsi UMP tahun depan yang dihitung dari UMP tahun ini ditambah dengan kenaikan yang ditetapkan 8,51%.
Kenaikan upah di masing-masing provinsi memang belum diumumkan secara resmi oleh kepala daerah. Namun bila dijumlahkan dari upah tahun ini akan diketahui berapa kenaikannya di tahun depan.

Kenaikan upah 8,51% tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 PP Nomor 78 Tahun 2015, peningkatan nilai UMP tersebut berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) dan data inflasi nasional.

Simak Video "UMP DKI Tahun Depan Naik Rp 300 Ribu Jadi Rp 3,9 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/fdl)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiZmh0dHBzOi8vZmluYW5jZS5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhLWVrb25vbWktYmlzbmlzL2QtNDc0OTU5OS91bXAtMjAyMC1uYWlrLTg1MS1wcm92aW5zaS1tYW5hLXBhbGluZy1iZXNhctIBAA?oc=5

2019-10-17 08:20:20Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar