Jumat, 04 Oktober 2019

Para Tokoh Tak Akan Temui Lagi Presiden Jokowi soal Perppu KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Para tokoh bangsa yang menyuarakan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan bertemu lagi dengan Presiden Joko Widodo.

Para tokoh bangsa tersebut di antaranya Mochtar Pabottingi, Taufiequrachman Ruki, Emil Salim, Franz Magnis Suseno, Bivitri Susanti, dan lainnya pernah bertemu Presiden, Kamis (26/9/2019) untuk mendesak menerbitkan perppu UU KPK.

"Apakah kita akan bertemu lagi dengan Presiden, tidak. Kita tidak akan bertemu lagi karena kita yakin apa yang kita sampaikan dalam konferensi pers ini mudah-mudahan didengar Presiden," ujar Mochtar dalam konferensi pers bersama para tokoh bangsa lainnya di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Baca juga: Undang Para Tokoh ke Istana, Jokowi Tekankan 2 Hal. Apa Saja?

Mochtar menambahkan, saat ini waktunya Presiden untuk memutuskan sendiri apakah menerbitkan perppu yang sudah didorong masyarakat sipil atau tidak.

Publik, lanjutnya, membutuhkan pendirian dan sikap tegas Presiden Jokowi untuk bersedia mendukung pemberantasan korupsi dengan menerbitkan perppu.

"Jadi dalam hal ini Pak Jokowi tetap saja kuat. Tak perlu mendengarkan penolakan penerbitan perppu dari partai politik koalisi pendukung pemerintah. Kita sudah sampaikan saat di istana ke Presiden," tuturnya kemudian.

Baca juga: Jokowi Undang Para Tokoh Bahas Demo Tolak UU KPK Hasil Revisi

Sementara itu, Taufiequrachman Ruki menambahkan, para tokoh cukup sekali saja bertemu Presiden untuk segera menyelamatkan komisi antirasuah dari upaya pelemahan lewat UU KPK.

"Kita semua sudah bertemu Presiden, sudah menyampaikan masalah-masalah dari teknis hingga politiknya soal pelemahan-pelemahan yang akan terjadi jika pelemahan benar-benar terjadi pada KPK," imbuh Ruki.

"Pemberantasan korupsi ini tak akan berlangsung apabila Presiden kita tak memiliki komitmen yang kuat. Pengeluaran Perppu akan menunjukkan kepada publik bahwa Presiden punya komitmen kuat," sambungnya.

Baca juga: Analis Medsos: Tokoh Politik yang Berseberangan Kini Bersatu Tolak RKUHP di Twitter

Diberitakan, Presiden Jokowi didesak menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Desakan muncul dari aktivis antikorupsi, koalisi masyarakat sipil, hingga mahasiswa.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAxOS8xMC8wNC8xNzQ3MzE5MS9wYXJhLXRva29oLXRhay1ha2FuLXRlbXVpLWxhZ2ktcHJlc2lkZW4tam9rb3dpLXNvYWwtcGVycHB1LWtwa9IBd2h0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbmFzaW9uYWwvcmVhZC8yMDE5LzEwLzA0LzE3NDczMTkxL3BhcmEtdG9rb2gtdGFrLWFrYW4tdGVtdWktbGFnaS1wcmVzaWRlbi1qb2tvd2ktc29hbC1wZXJwcHUta3Br?oc=5

2019-10-04 10:47:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar