PALEMBANG, iNews.id - Polisi menetapkan staf honorer, Yudi Tama (50), sebagai tersangka pembunuhan Aprianita (50), PNS yang mayatnya dikubur cor semen di TPU Kandang Kawat, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Motif pelaku melakukan aksi keji tersebut diduga gara-gara masalah utang-piutang.
Pelaku, Yudi mengatakan, insiden tersebut bermula saat Aprianita yang merupakan rekan sekantornya menagih utang ke pelaku. Namun karena tidak bisa memenuhi permintaan korban, dia lantas merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
"Saya punya utang Rp100 juta. Waktu itu dia minta bayar Rp35 juta dulu, saya hanya ada Rp15 juta tapi dia tetap minta ada Rp35 juta," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (25/10/2019) malam.
BACA JUGA: 2 Pembunuh ASN Dinas PU yang Disemen di Palembang Ditangkap, Salah Satunya Rekan Kerja
Adanya utang besar tersebut, Yudi menyebut, awal-awal korban tertarik dengan penawaran lelang mobil minibus di Jakarta. Korban pun memberikan uang Rp100 juta ke pelaku, namun hingga waktu yang ditentukan mobil tak kunjung tiba dan uangnya tak juga dikembalikan.
Uang tersebut lalu dianggap utang oleh korban dan terus ditagih ke pelaku. Lantaran kesal dan tidak sanggup memenuhi permintaan itu, pelaku diberi saran oleh pamannya yang kini masih buron, untuk membunuh PNS di Dinas PU dan Cipta Karya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel itu.
"Setelah saya hubungi paman saya, hari itu juga korban saya jemput. Malam itu juga saya, Ilyas dan paman saya (Amir) membunuh korban, dengan menjerat korban dari belakang," ujar Yudi.
BACA JUGA: Janda yang Mayatnya Dikubur dan Disemen di Palembang Berstatus ASN di Dinas PU Sumsel
Usai memastikan korban sudah tidak bernyawa, para pelaku merencakan untuk menghilangkan jejak dengan cara mengubur korban di TPU. Supaya tidak ada yang curiga, kuburan lama yang ada di TPU Kandang Kawat digali tak terlalu dalam, lalu mayatnya dikubur dan dicor semen.
"Waktu itu saya yang bawa mobil. Paman saya, Amir dan Iyas yang jerat pakai tali dalam mobil. Setelah itu dikubur di Kadang Kawat, saya tidak ikut mengubur," ujar Yudi.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiemh0dHBzOi8vd3d3LmluZXdzLmlkL2RhZXJhaC9zdW1zZWwvbW90aWYtcGVtYnVudWhhbi1hc24tZGktcGFsZW1iYW5nLXlhbmctbWF5YXRueWEtZGlzZW1lbi1wZWxha3Uta29yYmFuLXRhZ2loLXV0YW5nLXRlcnVz0gF-aHR0cHM6Ly93d3cuaW5ld3MuaWQvYW1wL2RhZXJhaC9zdW1zZWwvbW90aWYtcGVtYnVudWhhbi1hc24tZGktcGFsZW1iYW5nLXlhbmctbWF5YXRueWEtZGlzZW1lbi1wZWxha3Uta29yYmFuLXRhZ2loLXV0YW5nLXRlcnVz?oc=5
2019-10-26 00:35:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar