Jumat, 11 Oktober 2019

Ini Alasan Polri Tak Tangkap Abu Rara Penusuk Wiranto Meski Sudah Terpantau - detikNews

Jakarta - Polri mengaku sudah memantau Syahrial Alamsyah alias Abu Rara sebelum terjadi insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Polisi tidak bisa langsung menangkap sebelum ada perbuatan melawan hukum.

"Abu Rara yang memang sudah diikuti, dari penangkapan Abu Zee kemudian Abu Zee dalam pemeriksaan menyebutkan bahwa dia juga sudah melakukan rekrutmen kepada 8 orang dan termasuk di antaranya ada beberapa orang yang direkrut sama dia, yang juga dua orang sudah ditangkap," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).


Abu Zee merupakan pimpinan kelompok JAD Bekasi yang sudah ditangkap pada 23 September lalu. Abu Rara dan Abu Zee baru sekali bertemu. Mereka juga sempat berkomunikasi lewat media sosial.
"Hanya sekali berkomunikasi terus dia pergi, pergi ke kampung Menes, di Menes ya tentunya belum diketemukan adanya persiapan ataupun bukti secara otentik perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Abu Rara," ujarnya.

Dedi menerangkan kelompok teroris punya beberapa tahapan sebelum beraksi. Tahap pertama, perencanaan dan membangun komunikasi. Setelah itu, ada tokoh yang melakukan rekrutmen yang dilanjutkan dengan taklim untuk menyampaikan ajaran-ajaran, doktrin-doktrin, termasuk cara-cara berjihad.

"Setelah itu, lebih khusus lagi mereka akan melakukan taklim khusus kepada orang-orang yang sudah mengikuti tahapan tahapan itu, khususnya menggunakan media sosial," ucapnya.


Lalu, kelompok tersebut akan melakukan pelatihan setelah ada penilaian dari tokoh tersebut terhadap rekrutmen yang dianggap sudah punya kemauan cukup kuat untuk bergabung. Setelah pelatihan, barulah mereka merencanakan amaliah atau aksi.

"Baru di tahap keempat dan kelima Polri dengan menggunakan bukti-bukti permulaan yang cukup baru bisa melakukan, jadi sebelum pada langkah keempat dan kelima kita masih sifatnya melakukan monitoring, karena bukti penguat bukti permulaan melakukan suatu kejahatan di situ belum ada bukti pendukung yang cukup ya contohnya seperti yang dilakukan oleh Saudara Abu Rara," paparnya.

"Ini (Abu Rara) masih tahap ketiga, artinya berjaga-jaga sudah kita lihat, taklim umum sudah kita lihat, taklim khusus sudah kita pantau. Belum ada perbuatan melawan hukum di situ terjadi. Dia tidak melakukan idad (pelatihan). Abu Rara ini baru sekali bersentuhan dengan Abu Zee," ujarnya.
(idh/hri)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMic2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDc0MjcwNy9pbmktYWxhc2FuLXBvbHJpLXRhay10YW5na2FwLWFidS1yYXJhLXBlbnVzdWstd2lyYW50by1tZXNraS1zdWRhaC10ZXJwYW50YXXSAQA?oc=5

2019-10-11 10:26:51Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar