GARUT, KOMPAS.com - Salah satu tersangka kasus video seks 3 pria 1 wanita, diduga mengalami kelainan perilaku seksual.
Hal ini disampaikan Kapolres Garut AKBP Budi Satria kepada wartawan Jumat (16/8/2019).
A yang merupakan mantan suami dari V, wanita yang ada dalam video pada saat video tersebut direkam, menurut Budi, diindikasikan biseksual.
Karena, selain ke perempuan, A diduga menyukai sesama jenis.
" Tersangka A dulunya suami V ini diindikasikan biseksual, laki-laki suka, perempuan suka," kata Budi.
Baca juga: Video Seks 3 Pria 1 Wanita, Viral di Garut hingga Polisi Periksa 2 Terduga Pemeran
Budi mengataka, A yang saat ini dalam kondisi sakit parah, setiap kali melakukan praktek seks bersama istri dan laki-laki lain, tidak mengambil bayaran dari laki-laki yang jadi peserta.
Semua uang diberikan pada V yang saat itu jadi istrinya. Karena, A hanya mencari kepuasan semata.
Sebelumnya diberitakan, video seks mempertontonkan hubungan seksual antara seorang wanita dan tiga pria marak beredar di kalangan warga Garut, Rabu (14/8/2019).
Polisi mendeteksi adanya video asusila tersebut di media sosial Twitter pada Selasa (13/8/2019) pukul 15.00 WIB.
Polisi bergerak cepat dengan langsung turun ke lapangan mencari pelaku.
Baca juga: Dua Pemeran Video Mesum di Garut Jadi Tersangka, Ternyata Mantan Suami Istri
Ada dua video dalam unggahan tersebut dengan masing-masing berdurasi 1,07 menit dan 1,30 detik.
Aksi yang dilakukan keempat orang tersebut diduga dilakukan di sebuah kamar hotel dengan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.
Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil, yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang.
https://regional.kompas.com/read/2019/08/16/19280161/salah-satu-tersangka-kasus-video-seks-3-pria-1-wanita-punya-kelainan-seks
2019-08-16 12:28:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar