JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut kabinet baru akan diisi oleh 55 persen profesional dan 45 persen kader partai politik.
"Iya 55 persen profesional, 45 persen dari partai," kata Jokowi usai menghadiri HUT Pramuka di Bumi Perkemahan Cibubur, Rabu (14/8/2019).
Jokowi pun menegaskan semua pihak harus menerima komposisi tersebut. Termasuk ketua umum dan elite parpol.
Baca juga: Jokowi Sebut Komposisi Parpol di Kabinet 45 Persen, Jaksa Agung dari Non-parpol
Meski mendapat jatah yang lebih sedikit dibanding kalangan profesional, namun elite parpol tak boleh menolak. Sebab, penyusunan kabinet adalah sepenuhnya hak prerogatif presiden.
"Kamu tahu tidak kabinet itu apa? Kabinet itu hak prerogatif presiden. Menteri itu adalah hak prerogatif presiden," kata Jokowi saat ditanya wartawan apakah parpol bisa menerima komposisi yang telah ditetapkan.
Baca juga: Jokowi Ungkap Ada Menteri Berusia di Bawah 30 Tahun dalam Kabinet Baru
Adapun untuk pengumuman nama-nama yang akan mengisi kabinet barunya, Jokowi mengaku akan melihat momentum yang tepat.
"Kita melihat momentumnya. Mendesak atau tidak mendesak kebutuhan itu. Kita lihat lah. Tapi kalau kita lihat masyarakat menunggu, pasar juga menanti. Sehingga sebetulnya semakin cepat diumumkan semakin baik. Tapi ini masih tetap kita hitung," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.
Baca juga: Jokowi Bakal Bentuk 2 Kementerian Baru di Kabinet Periode Kedua
Secara spesifik, Jokowi menyatakan bahwa komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional.
"Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.
Baca juga: Soal Pengumuman Kabinet, Jokowi: Bisa Agustus, Bisa Oktober Saat Pelantikan
Selain mengungkap gambaran komposisi kabinet mendatang, Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/14/18521911/parpol-dapat-jatah-45-persen-di-kabinet-jokowi-tak-boleh-menolak?page=all
2019-08-14 11:52:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar