VIVA - Pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid V langsung menelusuri rekam jejak 40 nama yang lulus dari tes psikologi. Nama-nama peserta yang lolos ke tahap selanjutnya itu akan dikirim ke delapan instansi untuk ditelusuri rekam jejaknya.
"Setelah ini kami kirim tim tracker kami terhadap 40 ini. Nanti kami akan masukkan seperti itu," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2019.
Yenti menjelaskan penelusuran rekam jejak dilakukan sesuai dengan tugas dari institusi yang diminta Pansel, seperti Polri berkaitan dengan SKCK, Kejaksaan Agung berkaitan apakah nama peserta dalam tuntutan dakwaan.
Menurut Yenti, pihaknya juga akan mendatangi tempat tinggal, sampai kantor para peserta yang lulus tersebut.
"Kami ada yang tracker keseluruhan berkaitan dengan nanti kita datang ke sana di lingkungan orang itu dan ke kantornya, sebagainya ada juga," ujarnya.
Yenti menambahkan 40 peserta yang lulus ini memiliki nilai tertinggi dibandingkan peserta dalam tes psikologi. Menurutnya, Pansel KPK bekerja sama dengan TNI AD dalam melaksanakan tes psikologi tersebut.
"Psikotes banyak sekali komponennya, dan yang nilainya rendah di bagian apa, kan ada. Ada psikolognya. Karena kan ternyata yang sempurna semua kan enggak ada. Dari urutan nilai ada," kata Yenti.
Selain melakukan penelusuran rekam jejak, kata Yenti, 40 peserta yang lolos tes psikologi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu profile assesment pada Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019. Yenti menyebut butuh waktu sekitar 10 hari untuk melakukan penilaian usai profile assesment.
"Karena profile asessement lama, sekitar 14 hari. Kami minta 10 hari selesai," katanya.
Dalam kesempatan sama, anggota Pansel lain, Diani Sadia Wati menyatakan akan mengirim 40 nama peserta seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah itu kepada sedikitnya 8 instansi.
Lihat Juga
Kedelapan instansi itu antara lain KPK, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
"Ini tentu juga menjadi sangat penting karena (mulai masuk) tahap-tahap akhir, yang tentu kami sangat membutuhkan masukan dari masyarakat," kata Diani.
Diani menyebut selain melakukan penelusuran rekam jejak, Pansel Capim KPK masih membuka kesempatan masyarakat memberi masukan terkait nama-nama peserta yang lulus. Masukan dari masyarakat mulai diterima dari 23 Juli sampai 30 Agustus 2019.
Menurut Diani, sampai hari ini Pansel Capim KPK sudah terima sekitar 1.300 masukan dari masyarakat, baik via surat elektronik (e-mail), surat tertulis, hingga WhatsApp. Dia mengimbau masyarakat memberi masukan disertai fakta supaya tidak timbul fitnah.
"Kami berharap bahwa masukan ini disertakan dukungan bukti yang akurat, sehingga itu bisa menjadi bahan bagi pansel dalam nanti melakukan wawancara. Karena ini tentu kita sangat berharap ini kan tidak fitnah," ujarnya.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyatakan 40 peserta lulus tes psikologi. Berdasarkan jenis kelamin terdapat 36 laki-laki dan 4 perempuan yang lolos ke tahap selanjutnya.
Sementara berdasarkan latar belakang profesi, 40 orang yang lulus antara lain akademisi atau dosen sebanyak 7 orang, advokat sebanyak 2 orang, jaksa sebanyak 3 orang, mantan jaksa sebanyak 1 orang, hakim sebanyak 1 orang.
Kemudian anggota Polri sebanyak 6 orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak 5 orang, auditor sebanyak 4 orang, Komisi Kejaksaan atau Kompolnas sebanyak 1 orang, PNS 4 orang, pensiunan PNS 1 orang, dan lain-lain sebanyak 5 orang.
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1172564-pansel-mulai-telusuri-rekam-jejak-40-capim-kpk-yang-lolos
2019-08-05 13:28:52Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar