TEGAL – Suasana duka masih menyelimuti rumah keluarga Nurkhimah (16) di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (13/8). Nurkhikmah adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh 5 temannya sendiri.
Orang tua korban masih merasa terpukul atas peristiwa yang dialami anaknya. Dia meminta agar para pelaku dihukum mati karena telah tega menghabisi nyawa anaknya.
“Kelima pelaku ini kan sudah ditahan sama polisi, tiga cowok dua cewek. saya berharap mereka dihukum setimpal, dihukum mati,” kata ayah korban, Imam Maliki.
Menurut Maliki, salah satu pelaku perempuan NL masih ada hubungan saudara dengan keluarganya. Karena itu, dia tak habis pikir kenapa dia sampai tega membunuh saudaranya sendiri.
“Salah satu pelaku (NL) kan masih saudara sama ibu saya. Dia bahkan sering main ke rumah, tapi dia tega sama anak saya,” .
Sebagaimana diketahui, NL bersama 4 temannya membunuh korban di rumah kosong di Desa Cerih, Jatinegara, Kabupaten Tegal. Peristiwa pembunuhan terjadi empat bulan lalu, tepatnya pada akhir April 2019.
Kasus ini baru terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dalam karung, Jumat (9/8). Tubuh korban sudah jadi tulang belulang. Penemuan itu sontak membuat warga Desa Cerih geger.
Kini kelima pelaku diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Mereka diancam dengan pasal 80 Ayat (3) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP. (*)
Reporter: Syaifullah
Editor: Irsyam Faiz
https://panturapost.com/ayah-korban-pembunuhan-di-jatinegara-minta-pelaku-dihukum-mati/
2019-08-14 10:07:43Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar