TRIBUN-MEDAN.com-Teroris penembakan di masjid Christchurch, Selandia Baru, Brenton Tarrant menjalani sidang perdananya Sabtu (16/3/2019).
Tarrant didakwa telah melakukan serangan teror di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood yang berjarak lima kilometer, serta membunuh 49 orang.
Setidaknya satu orang anak dilaporkan tewas dalam penembakan ketika Shalat Jumat, dengan puluhan jemaah lain belum diketahui keberadaannya.
Berpakaian putih dan bertelanjang kaki, Tarrant seperti diwartakan Daily Mirrorhadir dengan tangan terborgol ke Gedung Pengadilan Distrik Christchurch.
Di sana, dia sempat "nyengir" kepada awak media yang langsung mengambil gambarnya, dan membentuk gestur "OK" menggunakan tangannya.
Daily Mirror memberitakan, gestur yang dibuat oleh pria berusia 28 tahun tersebut merupakan simbol dari supremasi kulit putih.
Baca: Turnamen Old Crack Rumah Kita Cup Digelar di Kebun Bunga, Ajang Silaturahmi Mantan Pemain PSMS
Baca: Imbas Penyerangan di New Zeland, Polda Sumut Siagakan Personel Jaga Rumah Ibadah
Atas perintah hakim, awak media yang mengambil gambar wajah Tarrant harus memburamkannya sebelum mempublikasikan kepada khalayak.
Selama persidangan berlangsung, dia hanya terdiam dan bakal kembali menjalani sidang di Pengadilan Tinggi 5 April mendatang.
Selama berada dalam tahanan, teroris asal Grafton, Australia, yang dulunya merupakan personal trainer itu tidak akan mendapat pembebasan dengan jaminan.
Dalam manifesto yang diunggah ketika penembakan terjadi, Tarrant mengungkapkan dia sudah merencanakan untuk melakukan penembakan selama dua tahun terakhir.
http://medan.tribunnews.com/2019/03/16/teroris-penembakan-masjid-selandia-baru-nyengir-saat-sidang
2019-03-16 11:00:00Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar