Priyo menilai tindakan cepat kepolisian yang meringkus ketiga relawannya merupakan tindakan tak adil. Polisi menangkap ketiga perempuan tersebut hanya sehari setelah video itu viral di dunia maya.
"Kemarin adalah mengenai video tiga emak-emak yang sudah tentu itu betul-betul tanpa sepengetahuan kami. Itu relatif cepat sekali aparat penegak hukum atau siapapun kemudian memeriksa," kata Priyo saat ditemui di Surabaya, Senin (25/2).
Priyo mengatakan ketidakadilan itu semakin diperkuat lantaran kepolisian dan badan pengawas pemilu (Bawaslu) selama ini hanya bertindak cepat bila pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin yang dirugikan. Sementara jika pasangan calon nomor 02 yang dirugikan, kepolisian maupun Bawaslu dirasa tak melakukan tindakan cepat.
"Ini penegakan hukum sudah menuju ke apa yang disebut dengan rezim penegakan hukum yang tidak adil," kata Priyo, yang juga Sekjen Partai Berkarya ini.
Ia pun membandingkan tindakan itu dengan video yang berisikan beberapa camat di Makassar saat mendekralasikan dukungan kepada paslon 01. Hingga kini, menurutnya, Bawaslu atau polisi belum menindak pelanggaran tersebut.
"Pertanyaannya adalah apakah rezim penegakan hukum tidak ada semacam ini tetap diteruskan? Kalau iya, ini kita khawatir akan runtuh nilai-nilai keadilan dan masyarakat akan semakin apatis terhadap itu semua," katanya.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
|
Namun mantan Wakil Ketua DPR RI 2009-2014 mengatakan bahwa kampanye hitam yang dilakukan dengan cara door to door ketiga emak-emak tersebut bukan atas arahan BPN.
"Itu tanpa sepengetahuan dan bukan di bawah perintah BPN karena kami sendiri tetap secara resmi legal menyerukan itu Pak Prabowo sendiri wanti-wanti pada kita, menyerukan untuk berkampanye secara profesional, bermartabat, terhormat dan menjauhi kampanye-kampanye model hitam," ujar Priyo.
Sebelumnya, video perempuan tersebut beredar di media sosial. Sejumlah media menyebut video itu dibuat di Karawang dan diunggah akun @citrawida5 di Twitter. Dalam video itu terlihat perempuan berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye dari pintu ke pintu.
Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata salah satu perempuan dalam video tersebut.
Dalam bahasa Indonesia perkataan itu berarti: "suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin."
(frd/pmg)https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190225230130-32-372591/polisi-sigap-tangkap-pepes-tim-prabowo-nilai-tak-adil
2019-02-25 16:24:30Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar