"Tadi memang saya dan rekan-rekan rapat di Direktorat Advokasi BPN. Salah satu agendanya kita mencari tahu detail kasus Karawang," ujar anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN, Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (25/2/2019).
Hasil rapat, sejumlah pengacara diberangkatkan ke Bandung malam nanti. Mereka akan mencari kejelasan terkait kasus emak-emak diduga kampanye hitam dengan menyebut kawin sesama jenis bakal disahkan jika capres petahana Joko Widodo (Jokowi) menang.
"Advokat relawan, tapi kami koordinasi," sebut dia menjelaskan advokat dari mana yang berangkat ke Bandung.
Polda Jabar telah mengamankan tiga orang wanita terkait video viral kampanye hitam terhadap Jokowi. Ketiganya ada dalam video dalam bahasa Sunda dan melakukan kampanye door to door. Ibu-ibu ini menyebut bahwa jika Jokowi menang di Pilpres maka akan ada larangan azan dan memperbolehkan pernikahan sejenis.
Sebelumnya, Direktur Hukum dan Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad sudah menegaskan tak ada instruksi untuk melakukan kampanye hitam. Instruksi yang diberikan kepada PEPES adalah sosialisasi soal Prabowo-Sandi.
Simak Juga '3 Emak Diciduk Polisi Terkait Video Kampanye Hitam ke Jokowi-Ma'ruf':
(gbr/elz)
https://news.detik.com/berita/d-4443347/habiburokhman-utus-advokat-telusuri-dugaan-emak-emak-kampanye-hitam
2019-02-25 11:37:40Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar