"Maaf ya, saya harus sampaikan bahwa Joko Widodo sebagai capres dan Presiden RI dalam hal ini gagal paham. Mengapa demikian? Karena ternyata beliau tidak memahami aturan perundangan dan konten (makna) yang dimaksudkan oleh Pak Prabowo," kata juru bicara BPN bidang ekonomi Suhendra Ratu Prawiranegara dalam keterangannya, Senin (25/2/2019).
Suhendra meminta Jokowi memahami bahwa Prabowo mengelola lahan HGU tersebut agar tak jatuh ke tangan asing. Suhendra menegaskan kepemilikan HGU Prabowo tak menyalahi undang-undang.
Suhendra menyatakan, dalam pidatonya semalam, Jokowi tampak jelas tidak bisa memisahkan perannya sebagai calon presiden atau presiden aktif. Momentum Jokowi berbicara tentang konsesi lahan dinilai Suhendra kurang pas.
"Seorang presiden harus bisa menunjukkan kelas sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara yang andal. Sebagai kepala pemerintahan, sebaiknya Joko Widodo melalui administrasi pemerintahan menyurati para penguasa lahan HGU, menyampaikan bahwa negara membutuhkan lahan tersebut, dan mencabut HGU atas lahan tersebut. Ini sebaiknya berlaku kepada semua pihak dan perusahaan ya. Supaya adil. Tidak terkecuali Pak Prabowo," ungkapnya.
"Sebagai presiden, Joko Widodo harus paham mekanisme ini. Supaya tidak gagal paham memaknai pernyataan-pernyataan masyarakat, termasuk pernyataan Pak Prabowo," imbuh Hendra.
Sebelumnya, Jokowi menyinggung penerima konsesi besar dan dia menunggu si pemilik mengembalikannya ke negara. Jokowi lalu menyindir penerima konsesi (pemberian hak izin tanah oleh pemerintah) dengan luas yang besar.
"Nah, nah, nah, jika ada penerima konsesi besar yang mau mengembalikan ke negara...," kata Jokowi. Ucapan Jokowi terhenti sejenak lantaran riuh massa yang hadir.
"Saya ulang, jadi, jadi kalau ada konsesi besar yang ingin dikembalikan ke negara, saya tunggu. Saya tunggu, saya tunggu sekarang. Dan akan, dan akan saya bagikan untuk rakyat kecil. Karena masih banyak rakyat yang membutuhkan," ucap Jokowi.
(azr/jbr)
https://news.detik.com/berita/d-4443583/bpn-jokowi-gagal-paham-hgu-prabowo-tak-langgar-uu
2019-02-25 14:15:59Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar