JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) provinsi Jawa Barat menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu tiga warga yang terindikasi melalukan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'ruf di Perumnas Telukjambe, Karawang, pada Minggu (24/2/2019).
Penyelidikan ini dilakukan atas inisiatif Bawaslu menindaklanjuti viralnya video tersebut di media sosial.
"Bawaslu sedang mendalami, melakukan investigasi. Satu, kejadiannya di mana. Ini kan sudah dipetakan di Karawang," kata Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan saat dihubungi, Senin (25/2/2019).
Baca juga: Polisi Mulai Periksa 3 Perempuan Terkait Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan
"Kita harus pastikan betul siapa pihak yang melaporkan dan telaah soal unsur-unsur yang berkaitan dengan kaitan dugaan pelanggaran pemilu," sambungnya.
Sebelum menjatuhkan putusan, Bawaslu perlu memeriksa terlapor, saksi, dan sejumlah alat bukti.
Lebih lanjut, Dahlan mengimbau supaya seluruh pihak ikut menciptakan situasi politik yang kondusif.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Polemik Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan
Masyarakat diminta untuk menggunakan masa kampanye sebagai pendidikan politik, bukannya menciptakan ketakutan.
"Kampanye itu adalah sebenarnya ruang yang harus dimaksimalkan sebagai ruang pendidikan politik yang menyegarkan, bukan kemudian penyampaian politik yang menciptakan ketakutan, ancaman, ataupun wacana kebencian semacam itu yang kita tidak inginkan," ujar Dahlan.
Diberitakan sebelumnya, warga Karawang dan warganet dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Video tersebut diunggah pemilik akun Twitter @citrawida5.
Baca juga: 3 Perempuan Terkait Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan Dibawa ke Polda Jabar
Dalam video tersebut tampak perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui Nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, perempuan dan perempuan boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah)," kata perempuann dalam video tersebut.
Baca juga: Penjelasan Ketua RW soal Video jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan
Video itu diduga dibuat dan diunggah @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 Nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.
Kepolisian Jawa Barat juga telah mengamankan tiga perempuan yang diduga berkaitan dengan video tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/25/17534621/bawaslu-jabar-selidiki-dugaan-kampanye-hitam-dalam-video-jika-jokowi
2019-02-25 10:55:50Z
Tidak ada komentar:
Posting Komentar