Senin, 05 Februari 2024

Pakar Sarankan Gibran Mundur Usai DKPP Putuskan KPU Langgar Etik - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar kebijakan publik, Yanuar Nugroho menyarankan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mundur usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar etik terkait pencalonannya di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Apalagi sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah lebih dulu memutus Ketua MK saat itu, Anwar Usman yang merupakan paman Gibran melakukan pelanggaran kode etik berat terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia calon presiden (capres) dan cawapres.

Yanuar memahami, putusan DKPP memang tidak serta-merta membatalkan pencalonan Gibran. Kendati begitu, menurutnya, keputusan mundur akan jauh lebih bijak di tengah polemik yang terjadi.

"Ini calon wakil presiden lho, hukumnya enggak apa-apa menurut hukum. Tapi dua, MKMK dan DKPP mengatakan ini melanggar etik. Maka saya setuju, if i were Gibran, dengan kesatria saya mengatakan, saya mundur," kata Yanuar dalam acara diskusi di Media Center Ganjar Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2023).

Baca juga: Dinyatakan Langgar Etik Terkait Pencalonan Gibran, Ketua KPU: Saya Tidak Akan Komentari Putusan DKPP

Menurut Yanuar, Gibran akan lebih terhormat dan mendapat tempat yang baik di masyarakat jika memilih mundur dan kembali ambil bagian dalam kontestasi Pilpres tahun 2029.

Sebaliknya, Yanuar mengatakan, masalah etik akan terus dibawa jika Gibran tidak memilih mundur dan akhirnya menang di Pilpres 2024.

"Saya melakukan pelanggaran etik, saya salah, saya mundur, (it's) not my time. (Tahun) 2029 he will comeback much stronger. Sekarang kalau dia menang, enggak ada legitimasi itu. Orang-orang yang bicara etik akan berat (menerima) menurut saya," ujar Yanuar.

Sementara itu, Pengamat Politik Ikrar Nusa Bhakti menyayangkan keputusan DKPP tidak bisa membatalkan pencalonan Gibran demi hukum.

Dia lantas menilai Gibran tidak memiliki etika politik dan moral.

"Dan sayangnya lagi, yang menjadi cawapres itu kita tahu memang tidak memiliki etika politik dan moral politik. Kalau Anda melanggar etika politik, dan tidak memiliki moral politik, bagaimana anda bisa memiliki legitimasi?" ujar Ikrar.

Baca juga: KPU Langgar Etik karena Loloskan Gibran, Cak Imin: Catatan Hitam Kedua Setelah Kasus MK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMidWh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjQvMDIvMDUvMTcxNjAxNDEvcGFrYXItc2FyYW5rYW4tZ2licmFuLW11bmR1ci11c2FpLWRrcHAtcHV0dXNrYW4ta3B1LWxhbmdnYXItZXRpa9IBeWh0dHBzOi8vYW1wLmtvbXBhcy5jb20vbmFzaW9uYWwvcmVhZC8yMDI0LzAyLzA1LzE3MTYwMTQxL3Bha2FyLXNhcmFua2FuLWdpYnJhbi1tdW5kdXItdXNhaS1ka3BwLXB1dHVza2FuLWtwdS1sYW5nZ2FyLWV0aWs?oc=5

2024-02-05 10:16:00Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar